DPRD Palangka Raya Dukung Kebijakan Pemerintah Terkait Persyaratan Mudik Lebaran

Redaksi

DPRD Palangka Raya Dukung Kebijakan Pemerintah Terkait Persyaratan Mudik Lebaran

Corong Nusantara – Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah M Hasan Busyairi mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait pemberlakuan berbagai persyaratan mudik lebaran 2022.

“Apa yang dilakukan pemerintah pusat, tentunya bertujuan menekan penyebaran wabah yang sekarang ini terus bermutasi menjadi varian baru,” kata Hasan di Palangka Raya, Senin.

Dia mengatakan, sebagian besar masyarakat sudah memiliki kekebalan hybrid immunity yang bisa lebih terlindungi dari dampak parah infeksi COVID-19.

Sehingga resiko tubuh untuk terpapar terhadap virus yang beberapa waktu lalu sudah banyak memakan korban jiwa, itu pun memiliki gejala berat tentunya sudah jauh berkurang.

“Sebenarnya bepergian tidak masalah, termasuk mudik. Tahun ini bisa kami katakan jika pandemi bisa tertangani dengan baik, dimana bisa melihat indikasinya di sini dengan pasien bergejala berat sangat sedikit. Asal memang sudah divaksin satu, dua dan booster, meski tanpa tes antigen atau PCR,” ucap politisi Partai Golkar Palangka Raya.

Hasan mengatakan, kebijakan pelonggaran juga dirasa tepat karena jika melihat data vaksinasi masyarakat di ‘Kota Cantik’ julukan Palangka Raya saat ini, untuk dosis satu sudah menyentuh angka 115,51 persen dan dosis dua sudah 98,45 persen dan 30 persen lebih sudah vaksin booster.

Baca Juga :  Legislator: Sungai di Kawasan Pelabuhan Takaras Perlu Rambu Lalu Lintas

Hanya saja yang perlu ditekankan, masyarakat harus tetap menjaga protokol kesehatan (Prokes). Memang saat mudik kerap berkumpul bersama keluarga, tidak ada salahnya untuk menjaga-jaga tubuh tidak mudah terpapar virus tersebut.

“Batasi kerumunan seminimal mungkin, jalankan prokes 5M dimanapun kita berada meski diperbolehkan mudik. Hal tersebut agar kita bisa selalu sehat saat berkumpul bersama keluarga, serta saat kembali ke rumah setelah mudik,” katanya.

Ia menghimbau kepada masyarakat agar bisa mematuhi apa yang sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat, karena masih ada masyarakat yang belum mengetahui syarat untuk mudik.

“Mari kita taati kebijakan pemerintah pusat terkait syarat mudik tahun ini. Semoga saja virus ini segera menjadi endemi, sehingga persoalan wabah tersebut bisa sirna dari muka daerah kita,” demikian Hasan.

Also Read