Daerah  

Pemko dan Pemprov Wajib Pemelihara Drainase

PALANGKA RAYA/TABENGAN.COM- Permasalahan banjir yang menggenangi sejumlah titik di Kota Palangka Raya akibat diguyur hujan deras, mendapat perhatian dari sejumlah pakar pembangunan infrastruktur. Salah satunya, Dekan Fakultas Teknik Universitas Palangka Raya (FT UPR) Ir Waluyo Nuswantoro MT.
Menurut Waluyo, ada beberapa faktor yang menyebabkan air dari saluran drainase meluap saat terjadinya hujan deras di Palangka Raya. Di antaranya, tersumbatnya saluran drainase oleh sampah dan minimnya pemeliharaan, sehingga menyebabkan drainase tidak mampu menampung debit air.
“Secara garis besar, 2 faktor tersebut adalah utama saluran drainase kita tidak mampu menampung debit air, sehingga menyebabkan luapan di sejumlah titik masuk dalam kategori dataran rendah di Kota Palangka Raya. Seperti permukiman masyarakat di seputaran Jalan Krakatau, Tilung dan beberapa area lainnya,” kata Waluyo, di sela menghadiri peringatan Hari Kartini Ke-143, di Gedung Pusat Pengembangan Iptek dan Inovasi Gambut (PPIIG) UPR, Jalan Hendrik Timang, Sabtu (21/5/2022).
Dijelaskan, dalam rangka mencegah terjadinya peningkatan debit air dari drainase yang berpotensi menyebabkan banjir, perlu adanya sinergitas antara masyarakat dan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya. Yakni dengan cara tidak membuang sampah ke saluran drainase.
“Sampah yang dibuang ke saluran drainase, secara otomatis akan menumpuk di satu titik dan berpotensi menyumbat saluran drainase. Hal itu akan berdampak pada kelancaran aliran air. Saya berharap masyarakat dapat bersinergi dengan pemerintah agar tidak membuang sampah ke saluran drainase,” ujarnya.
Kendati demikian, ia juga mendorong Pemko Palangka Raya dan Pemprov Kalteng untuk melakukan pemeliharaan secara rutin terhadap saluran drainase, dalam rangka mengantisipasi terjadinya luapan air saat peningkatan debit air akibat hujan deras.
“Kita mengapresiasi atas proyek peningkatan drainase yang dilaksanakan pemerintah, baik Pemko Palangka Raya maupun Pemprov Kalteng melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Tetapi kita berharap agar peningkatan tersebut bisa diimbangi dengan pemeliharaan secara rutin guna mengantisipasi terjadinya penyumbatan saluran drainase, apalagi pengerjaan proyek peningkatan saluran drainase saat ini sedang berjalan,” pungkasnya. nvd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.