*)Kran Ekpor CPO Kembali Dibuka, Harapkan Ada Kenaikan Harga TBS
PANGKALAN BUN/TABENGAN.COM -Akhirnya pada hari Senin (23/5/2022) Pemerintah pusat membuka kembali kran ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan bahan baku minyak goreng. Kebijakan tersebut tentunya membuat para petani kelapa sawit senyum sumringah.
Pemerintah pusat telah resmi mencabut larangan ekspor CPO dan turunannya, setelah menutup sementara ekspor sejak 28 April 2022, yang tertuang dalam Permendag Nomor 22/2022 tentang Larangan Sementara Ekspor CPO dan Turunannya.
Dengan adanya kebijakan baru itu para petani kelapa sawit pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo. Pasalnya, begitu ada larangan ekspor CPO, petani kelapa sawit urut dada, sulitnya menjual Tandan Buah Segar (TBS). Sehingga para petani pun melakukan aksi menyampaikan aspirasi untuk Presiden Republik Indonesia. Dan semua petani lega karena orang nomor satu di Indonesia ini mendengar jeritan para petani kelapa sawit.
Ketua Koperasi Unit Desa (KUD) Tani Subur Kecamatan Pangkalan Lada Sutiyana, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah mencabut larangan ekspor CPO.
“Setelah di bukanya kembali ekspor CPO semoga akan berdampak harga TBS yang semestinya, dan perlu adanya perubahan tatanan dalam pengelolaan, sehingga tidak terjadi lagi kelangkaan Minyak Goreng di Indonesia, sebab Indonesia merupakan negara produsen penghasil kelapa sawit terbesar di Asia, diharapkan jangan ada lagi peristiwa yang menyakiti rakyat dengan kelangkaan Minyak Goreng, ” kata Sutiyana yang juga sebagai anggota DPRD Kobar dari Fraksi Partai Golkar.
Sutiyana juga menjelaskan, saat ini jumlah anggota KUD Tani Subur sebanyak 430 orang, dengan jumlah luasan mencapai 870 hektare, dimana para petani meski telah bernafas lega dengan adanya pencabutan larangan ekspor CPO, tetap mengharapkan keseragaman mengenai harga TBS, sebab saat ini variasi untuk harga TBS.
Sementara itu Corporate Affair BGA Region Kotawaringin Jauhari, berharap dengan adanya pencabutan kebijakan larangan ekspor in, i pasti memberikan dampak yang baik untuk semua pelaku industri kelapa sawit baik itu petani mandiri, petani plasma, pengusaha dan 17 juta orang lebih yang bekerja di industri perkebunan kelapa sawit dan olahannya.
“Kami sangat berterima kasih kepada bapak Presiden Joko Widodo, pencabutan larangan ekspor CPO, ini tentunya juga berdampak baik bagi negara kita, karena akan mengurangi resiko sosial dan makin meningkat surplus perdagangan internasional Negara Republik Indonesia serta pendapat negara juga akan meningkat,” ujar Jauhari.
Kebijakan pencabutan Larangan ekspor CPO pun, mendapatkan tanggapan Wakil Ketua II DPRD Kobar Bambang Suherman, dimana dengaj dicabutnya larangan ekspor CPO dan turunan yang lainnya, tentunya ini menbuat para petani mandiri kelapa sawit tersenyum sumringah. walaupun harga TBS belum signifikan langsung naik. semoga kebijakan pemerintah pusat yang terbaru ini akan mendongkrak perekonomian masyarakat petani kelapa sawit. c-uli