PALANGKA RAYA/TABENGAN.COM- Upaya percepatan akselerasi kegiatan dalam rangka penyerapan kinerja APBN 2022 yang diharapkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kalteng nyatanya belum memenuhi harapan. Meski telah masuk triwulan II, penyerapan DAK Fisik di 8 kabupaten dan kota masih nol.
Hal ini diungkapkan Kepala Kanwil DJPb Kalteng Hari Utomo saat menggelar press release kinerja pelaksanaan APBN 2022 Provinsi Kalteng sampai dengan 30 April 2022 di ruang lobi DJPb Kalteng, Selasa (24/5/2022) lalu.
Berdasarkan data dari Kanwil DJPb Kalteng, 8 kabupaten/kota yang masih nol kinerja penyaluran DAK Fisik adalah Kabupaten Gunung Mas, Kotawaringin Timur, Murung Raya, Barito Timur, Barito Selatan, Barito Utara, Seruyan dan Palangka Raya. Per 23 Mei 2022, angka penyaluran DAK Fisik baru terealisasi sebesar Rp74.031.219.715 atau 4,65 persen.
“Angka penyerapan jika dibandingkan dengan 2021 masih tumbuh negatif, khususnya DAK Fisik di beberapa kabupaten/kota yang masih nol. Dari bulan ke bulan sampail April 2022, kinerja belanja belum bisa mengimbangi bagusnya kinerja pendapatan negara,” katanya.
Untuk itu, pihaknya terus mendorong satuan kerja dan pemerintah daerah yang masih nol persen dalam penyaluran DAK Fisik segera menyelesaikan persyaratan penyaluran. Batas waktu penyerahan dokumen persyaratan untuk tahap I sesuai regulasi adalah 21 Juli 2022.
“Apabila tahap I saja tidak salur, maka tahap II juga tidak akan bisa salur. Kita tidak menginginkan jika Pemda sudah telanjur kontrak dan terlambat menyerahkan persyaratan penyaluran, maka akan menjadi beban APBD,” ungkapnya.
Hari Utomo menjelaskan, untuk beberapa kendala Pemda yang masih nol penyalurannya dimungkinkan terkait review Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Jika review APIP tidak dilakukan, maka DAK Fisik dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) tidak akan bisa salur.
Ditambahkan, realisasi pendapatan APBD Provinsi Kalteng sampai dengan 30 April 2022 sebesar Rp6.379,8 miliar didominasi oleh komponen pendapatan dana transfer (82,5) persen. Hal ini menunjukkan bahwa dukungan dana pusat melalui TKDD masih menjadi faktor dominan untuk pendanaan di Provinsi Kalteng.
“Kami secara intens terus mengingatkan kepada satker dan Pemda untuk dapat segera mengakselerasi kegiatan dan mengurangi potensi pengendapan dana kas daerah. Khususnya akselerasi pengusulan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa. Terakhir melakukan optimalisasi PAD berdasarkan potensi masing-masing wilayah,” tegasnya. fwa