PANGKALAN BUN/TABENGAN.COM – Kasus Penamparan murid Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di kota Pangkalan Bun yang dilakukan oleh oknum wali kelas, telah berakhir damai secara kekeluargaan. Dalam mediasi itu dihadiri langsung Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah A. Syaifudi dan hadir juga dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3A-P2KB) Kabupaten Kotawaringi Barat, Jumat (3/6/2022).
“Kami telah melakukan pertemuan di SMKN 2, dalam pertemuan tersebut di hadiri oleh oknum guru sebagai pelaku, selain itu juga hadir 4 orang murid yang sebagai korban beserta orang tuanya, dan hadir juga bersama 1 orang murid bersama orang tuanya, dimana satu orang murid tersebut yang merekam dan mempublish ke media sosial,” kata A. Syaifudi kepada Tabengan.
Syaifudi juga menambahkan dalam Pertemuan ini juga dihadiri oleh Kepala UPT dari Dinas DP3KBP2A Kabupaten Kobar, dan menurutnya, hasil dari pertemuan itu mengedepankan kekeluargaan, untuk diselesaikan dengan tuntas.
“Pertemuan itu menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan saling memaafkan, berikutnya hari ini juga tepatnya pukul 13.00 wib atau sehabis sholat Jum’at, seluruh anak anak dan orang tuanya serta 2 guru sebagai pelaku, yang didampingi kepala sekolah, maupun tim dari Dinas DP3KBP2A, Peksos akan menghadap ke Polres Kobar sesuai permintaan/pemanggilan,” ujar Syaifudi.
Dimana menurutnya, kejadian ini jangan sampai terulang kembali, dan dari Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah yang membina guru dan tenaga kependidikan SMA SMK dan SLB, atas kejadian ini sudah melakukan pemeriksaan, pembinaan, evaluasi kepada oknum guru tersebut.
Sementara itu Kepala UPTD PPA Idna Kholila, S.Psi menjelaskan, hasil pertemuan itu pada intinya semua keluarga memaafkan, namun harus ada perjanjian, dengan harapan jangan terulang kembali.
“Berdasarkan pengakuan dari pertemuan itu, masalah penamparan itu terjadi karena anak anak yang ada di dalam video itu melanggar disiplin sekolah yakni merokok di lingkung sekolah, sehingga oknum guru (Wali Kelas) menegur dan melakukan pembinaan,” ujar Idna kepada Tabengan ketika di konfirmasi melalui telepon seluler.
Lanjutnya, apa pun permasalahannya tidak harus diselesaikan dengan cara kekerasan, namun tadi semua pihak yang terlibat sudah saling memaafkan, dengan catatan membuat perjanjian agar tidak terjadi lagi kasus-kasus yang serupa.
Idna juga menambahkan, kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kobar ini, mulai bulan Januari sampai bulan Mei sebanyak 19 kasus, dan kasus yang paling mencuat adalah kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.c-uli