PALANGKA RAYA/TABENGAN.COM– Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palangka Raya Totok Bambang Sapto Dwijo memimpin pemusnahan barang bukti (barbuk) ratusan gram narkotika, senjata tajam dan senjata api, ponsel, hingga sisik trenggiling di halaman Kantor Kejari Palangka Raya, Kamis (9/6).
“Pemusnahan barbuk dilakukan secara rutin untuk menghindari penyalahgunaan oleh orang lain maupun dari kami sendiri,” ujar Totok didampingi Kasi Intel dan Kasi Barbuk Kejari Palangka Raya.
Kegiatan dihadiri Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Rupbasan, KPKNL, Polres, BNN, dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya. Barbuk yang dimusnahkan berasal dari 114 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap periode Juni 2021 hingga Mei 2022.
“Biasanya pemusnahan setiap 6 bulan sekali atau bila jumlah barbuk dirasa sudah cukup banyak,” jelas Totok.