*)13 Juni Panitia Tetapkan Calon
KUALA KAPUAS/TABENGAN.COM – Panitia Pilkades serentak Kabupaten Kapuas menegaskan pihaknya sudah menetapkan hasil seleksi calon Kades dalam Pleno penghitungan skoring ulang, dan hasilnya tidak ada perubahan. Panitia akan melakukan proses tahapan selanjutnya, yakni penetapan calon.
Demikian yang disampaikan Ketua Panitia Kabupaten, Ilham Anwar, saat dikonfirmasi usai memimpin pleno gugatan bakal calon yang kurang puas akan hasil seleksi yang telah dilakukan pada 1 Juni 2022 lalu.
“Pada dasarnya kita Panitia sudah bekerja maksimal dan transparan serta profesional. Dari hasil pleno penghitungan yang dilakukan itu, tidak berubah dan tetap sama. Oleh karena itu panitia akan melanjutkan proses tahapan yang telah dijadwalkan, yaitu penetapan calon pada 13 Juni 2022 mendatang,” katanya, Kamis (9/6/2022).
Lanjut Ilham, apabila dari hasil pleno yang dilakukan ini ada pihak yang merasa kurang puas, maka sebagaimana ketentuan, silakan mengajukan gugatan melalui PTUN. Calon yang sudah dipastikan masuk namun berniat mengundurkan diri, diharapkan sebelum penatapan tanggal 13 Juni itu sudah mengajukan, sebab lewat batas yang ditentukan itu tidak bisa diterima. Pleno Gugatan ulang ini dilaksanakan berdasarkan adanya ketidakpuasan salah satu bakal calon dari Desa Pulau Keladan. c-yul