PALANGKA RAYA/TABENGAN.COM– Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) dan relawan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Doris Sylvanus mengaku belum menerima honor jasa Covid-19 dan jasa penanganan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Jumlah yang diterima bervariasi, misalnya untuk BPJS dari Februari-Mei.
Direktur RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya drg Yayu Indriaty menyampaikan, keterlambatan pembayaran bukan karena atas kesengajaan dari rumah sakit, namun baru selesai verifikasi dari pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk jasa Covid-19.
“Baru selesai verifikasi dari kementerian dan saya sudah tanda tangan, tinggal mungkin proses sebentar lagi lah itu. Yang pasti dari kementerian sudah selesai verifikasi,” kata Yayu, Kamis (9/6/2022).
Menurut Yayu, tidak bisa melakukan verifikasi dengan cepat karena sumber daya manusia (SDM) relawannya banyak, selain itu melakukan validasi berjenjang. Data mentah tidak mau digunakan langsung, sehingga harus melakukan validasi dengan ketat. Misalnya siapa yang jaga, siapa penggantinya, menghindari jangan sampai ada yang menerima bukan haknya.
Pihak RS sudah melakukan entri data dengan kementerian pada Maret dan kemungkinan dalam waktu dekat akan diselesaikan. Verifikasi data yang dilakukan mungkin terlambat karena memang Yayu minta untuk betul-betul divalidkan semua datanya, sehingga menerima pembayaran sesuai dengan kinerjanya dan semua akan menerima sesuai dengan haknya.
“Saya sudah tanda tangan verifikasi dari kementerian. Dari kementerian juga agak lama membuka sistem yang kami bisa input data,” imbuh Yayu.
Sementara itu, terkait dengan jumlah kasus Covid-19, menurut Yayu, sudah nyaris tidak ada. RS masih menunggu peraturan terbaru dari kementerian seperti apa sistem selanjutnya. Untuk saat ini kalau dibilang kasus sudah tidak ada tidak bisa juga, kenyataannya masih ada pasien positif Covid-19 yang dirawat di RS.
Dijelaskan Yayu, nakes yang di zona isolasi masih ada. Kalau misalnya sudah ada ditetapkan aturan terbaru dari Kemenkes, RS akan ikuti. Tapi sampai sekarang belum ada dan masih berlaku peraturan yang lama. Total relawan Covid-19 di RSUD kurang lebih 200 orang, baik nakes seperti dokter, perawat dan non nakes.
Sementara, terkait dengan jasa BPJS Kesehatan, Yayu mengatakan, sesuai dengan regulasi di RS. Kalau belum dibayarkan jasa BPJS Kesehatan, berarti ada masalah administrasi, sehingga perlu perbaikan. Biasanya ada masalah, entah belum dibayar penuh ataukah memang ada masalah penginputan karena ada peralihan dari manual ke sistem terbaru.
“Tapi pada prinsipnya pasti akan ditunaikan sesuai dengan haknya. Saya tidak pernah mau menunda-nunda. Mungkin pengalihan dari manual ke sistem itu juga berpengaruh. Pelunasan juga kadang-kadang tidak penuh dibayarkan klaimnya dari BPJS Kesehatan,” imbuh Yayu.
Kemudian, ada verifikasi data ulang, sehingga hal itu membuat RS sedikit mengalami kendala. Namun, Yayu memastikan semua menerima haknya dan meminta nakes tidak usah khawatir. RS tidak akan menunda. Dia menegaskan, RS tidak akan bayar kalau datanya tidak valid. yml