(*Laka Lantas di Kapuas dari Januari Hingga Mei 2022
KUALA KAPUAS/TABENGAN.com – Sepanjang bulan Januari sampai Mei 2022, terjadi 25 kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah Kabupaten Kapuas. Dari 25 kejadian itu, tercatat 9 orang meninggal dunia, 5 orang luka berat dan 23 orang luka ringan. Sementara di tahun 2021, tercatat 44 kasus laka lantas, dengan rincian 32 orang meninggal dunia, 1 luka berat, dan 30 orang luka ringan.
Data ini diterima Tabengan dari Satlantas Polres Kapuas. Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Kapuas AKP Sugeng yang diwawancarai, Senin (13/6/2022), mengatakan terjadi peningkatan jumlah kejadian Laka lantas di wilayah hukum Polres Kapuas.
Ia mengimbau para pengendara baik roda dua maupun empat, hendaknya selalu mengutamakan keselamatan. “Apabila capek terlebih mengantuk, hendaknya jangan memaksakan diri untuk tetap mengendarai kendaraanya, ingat keluarga anda sedang menanti di rumah,” pesan AKP Sugeng.
Dari sejumlah kejadian lakalantas yang terjadi di wilayahnya, faktor pemicu akibat kurang disiplinya para pengendara pada saat mengendarai, ditambah kondisi jalan di ruas trans Kalimantan banyak yang rusak dan sebagian dalam tahap perbaikan.
Walaupun Satlantas selalu melakukan himbauan dengan memasang beberapa tanda atau rambu agar para pengendara dapat waspada dan berhati-hati, namun jika pengendara tidak mengindahkan, maka percuma saja. “Kepedulian bersama saat berkendara itulah yang terpenting dalam mewujudkan keselamatan kita di jalan raya. Patuhilah rambu-rambu yang ada, tujuanya untuk kemyamanan serta keselamatan bersama,” kata Kasat. c-yul