Hukrim  

Tukang Cuci Motor Bawa Kabur Honda Sonic

KUALA KAPUAS/TABENGAN.com – Suryana (22), warga Desa Bentuk Jaya RT 08 RW02 Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas, harus berurusan dengan pihak berwajib. Pemuda itu membawa kabur sepeda motor milik Rio Napitupulu (25), warga Desa Jawa Baru Kecamatan Hut Baru Raja, Kodya Simalungun, Provinsi Sumatera Utara.

Surya yang diminta mencucikan motor merk  honda Sonic warna hitam No Pol KH 4170 DI tersebut, justru dibawa kabur.  Kejadian ini berlangsung pada Rabu (16/6/2022) sekitar pukul 11.00 WIB, di lokasi pencucian motor di Jalan Walter Tarung, Desa Timpah, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas. Pelaku bekerja di tempat itu. Ia rupanya tergiur melihat motor korban, sehingga membawa kabur kendaraan itu.

Pelaku diamankan pada Sabtu  (18/6/2022) sekitar  pukul 10.00 WITA, saat pelaku berada di Jalan Hamalau, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan. Pemuda itu diamankan Tim Gabungan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Kapuas dan unit Reskrim Polsek Timpah di-back up unit Resmob Polres Hulu Sungai Selatan.

Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono melalui Kasatreskrim Iptu Iyudi Hartanto mengatakan, pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di rutan Mapolres Kapuas guna proses hukum lebih lanjut.   c-yul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.