PALANGKA RAYA/TABENGAN.com– Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 dalam forum paripurna ke 2 masa sidang III tahun sidang 2021/2022 DPRD Kota Palangka Raya, Senin (20/6/2022).
Fairid mengatakan, proses penyusunan laporan pertanggungjawaban telah dimulai dengan proses penyampaian laporan keuangan SOPD kepada kepala daerah melalui Pejabat Pengelola Keuangan Daerah atau PPKD. Selanjutnya dilakukan konsolidasi dan pencocokan laporan keuangan SOPD dengan PPKD yang telah dilaksanakan pada Januari sampai minggu pertama Maret 2022.
Kemudian bahan laporan keuangan daerah tersebut disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) pada 18 Maret 2022. BPK kemudian melakukan pemeriksaan dan telah melakukan audit secara rinci sejak 23 Maret 2022 hingga 21 April 2022.
“Alhamdulillah laporan keuangan pemerintah tahun anggaran 2021 telah memperoleh opini wajar tanpa pengecualian atau WTP. WTP ini sudah 6 kali berturut-turut kita raih,” kata Fairid.
Selain itu, Fairid juga menyampaikan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota Palangka Raya tahun anggaran 2021, telah melampaui target yang dianggarkan. Realisasi PAD menyentuh angka Rp289.399.107.673,39 dengan target sebesar Rp196.779.561.426,00
“Berarti kita mengalami kenaikan dari target anggaran sebesar Rp92.619.546.247,39,” sebut Fairid.
Sementara terkait realisasi belanja, lanjutnya, pada perubahan APBD tahun anggaran 2021 realisasinya telah mencapai Rp1.169.739.842.984,59 atau 91,23 persen. Pemko sendiri sebelumnya juga dikatakan Fairid telah menargetkan pagu belanja sebesar Rp1.282.200.280.151,00 yang berarti mengalami penghematan belanja sebesar Rp112.460.437.166,41.
“Sedangkan untuk realisasi sektor pembiayaan pada tahun anggaran 2021 sebesar Rp145.137.560.471,39 atau sebesar 100,78 persen dari target anggaran pembiayaan sebesar Rp144.020.983.538,00,” tutupnya. rgb