Hukrim  

Joman Kalteng Bersama Polri Pastikan Keamanan Investasi

*)Terus Mensosialisasikan Solusi Terhadap Konflik yang Terjadi di Masyarakat

“Ingatkan kepada Para Investor untuk  Koorperatif dalam berinvestasi di Kalteng dan wajib sejahterakan masyarakat, bukan malah berkonflik dengan Masyarakat!!!

PALANGKA RAYA/TABENGAN.COID-Dalam keterangan rilisnya, Ketua DPD Joman Kalteng,  Hendra Jaya Pratama mengingatkan kembali terhadap perintah Presiden Joko Widodo atas dibentuknya Satgas Percepatan Investasi No.121 tahun 2021 lalu.

Hendra mengatakan, hasil dari koordinasi dengan Kapolri dan Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto sebagai anggota Satgas Percepatan investasi meminta Joman Kalteng untuk bisa membantu Polri dalam mensosialisasikan ke pihak Korporat dan masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah.

Menurut Hendra hasil koordinasi tersebut sangat penting, dan dia berterimakasih sekali kepada Brigjen Pipit Rismanto atas saran dan solusi yang diberikan adalah sebuah strategi dan solusi dalam penyelesaian konflik sosial masyarakat dengan pihak Korporat di Kalteng.

“Saat ini konflik cukup rentan terjadi, mulai dari persoalan penambang emas ilegal mengunakan alat berat exavator di kawasan hutan, maraknya Ilegal loging serta konflik lahan masyarakat dengan perusahan perkebunan. Disinilah harusnya Korporat dapat bersinergi lebih berfokus lagi memperhatikan bagi yang sudah berinvestasi, dan Korporat yang hendak berinvestasi,” kata Hendra.

Untuk itu, lanjut Hendra, mulai dari Korporat Ekstraktif, Korporat Agraris dan Korporat Industri yang berada diseluruh Provinsi Kalteng untuk patuh terhadap UU dan berharap sekali kepada Pemimpin Korporat dapat mempunyai rasa tanggung jawab dan bisa mengambil kebijaksanaan dan menyatukan frekuensi dengan masyarakat sekitar dengan cara menjadi bapak angkat bagi para penambang emas rakyat, korporat sebagai pemegang izin dan masyarakat diminta membuatkan koperasi dan segera mengajukan IPPKH dan hasil dari penambang emas minta masyarakat menjual emasnya ke korporet. Hal itu bisa meredam konflik selama ini diareal konsesi tambang milik korporet.

“Bagi korporet yang bersedia, kita akan membantu urusan perizinan di kementerian terkait melalui satgas investasi yang ditunjuk. Dengan demikian kita sudah bisa meredam setiap persoalan yang terjadi antara masyarakat dengan korporet. Kalau sudah sama-sama sejahtera, siapa yang akan ribut lagi,” ujar Hendra.

Sebaliknya lagi, korporet yang bergerak pada kebun sawit dan tambang batubara juga harus memperhatikan dengan benar terhadap klaim hak atas tanah yang belum dibebaskan dengan masyarakat.

“Mari dan duduk bersama dengan masyarakat serta ajak mereka bicara satukan frekwensi dan musawarah yang adil bijaksana, pasti akan temukan titik temu,” tandas Hendra. ist

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.