Bupati berharap, dengan hadirnya dunia usaha di Kabupaten Lamandau dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kita berharap kehadiran investor di Lamandau betul-betul memberi manfaat yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah,” ujarnya.
Sementara, dalam laporannya, Kepala Distakan Lamandau Tiryan Kuderon menyampaikan bahwa telah dilaksanakan verifikasi Calon Petani Calon Lahan (CPCL) kebun plasma/kemitraan seluas 2.044,73 ha (lahan tertanam 1.908,37 ha) yang dikelola oleh 3 koperasi, yakni Koperasi Subasena Sepakat Bersama (806,95 ha), Lamandau Mulya Bersatu (855,25 ha), serta Koperasi Graha Mitra Bakuba seluas 382,53 ha.
“Sisa hasil produksi kebun kemitraan ini akan disalurkan kepada 1.573 KK yang mencakup 8 desa di 3 kecamatan, yakni Desa Sekoban, Bakonsu, Sungai Buluh, Nanga Belantikan, Kelurahan Nanga Bulik, Liku Mulya Sakti, Suja, dan Desa Penopa,” ucapnya. c-kar