PALANGKA RAYA/TABENGAN.com – Patroli Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) terus dilakukan oleh Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya. Mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan premanisme, patroli dilakukan personel Unit Patmor dengan blusukan di kawasan Pasar Besar, Selasa (5/7/2022).
Kasat Samapta AKP Gatoot Sisworo turut memantau keberlangsungan kegiatan dan mengungkapkan beberapa hal terkait pelaksanaan patroli kamtibmas oleh personelnya tersebut.
“Patroli kamtibmas tersebut bertujuan mencegah terjadinya tindak kriminal dan premanisme pada kawasan pasar di wilayah Kota Palangka Raya, sebagaimana atensi dari Bapak Kapolresta Kombes Pol Budi Santosa,” ungkap Kasat Samapta.
Tindak kriminalitas dan premanisme memang berpotensi terjadi pada kawasan pasar maupun pertokoan yang ramai akan pengunjung, yang tentunya apabila terjadi akan sangat meresahkan masyarakat dan pedagang di sana. “Guna mencegah tindak kriminal dan premanisme di kawasan Pasar Besar, Unit Patmor Satsamapta pun juga menyampaikan pesan dan imbauan kepada masyarakat di sana sembari melakukan patroli kamtibmas tersebut,” terang Gatoot.
Pesan Kamtibmas yang disampaikan, mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati saat berada di kawasan keramaian, terutama bagi yang membawa barang-barang berharga maupun kendaraan pribadi. “Diharapkan agar masyarakat senantiasa waspada dan berhati-hati terhadap potensi terjadinya tindak kriminalitas dan premanisme, pastikan barang-barang berharga dibawa terjaga serta kendaraan pribadi terparkirkan dengan sebaik mungkin,” pesannya.
Apabila melihat mengetahui atau bahkan menjadi korban suatu tindak kriminalitas dan premanisme, segera laporkan kepada pelayanan kepolisian Polresta Palangka Raya. “Bisa mendatangi Pos Polisi Pasar Besar dan kantor kepolisian, kami siap selama 1×24 jam untuk melayani masyarakat,” imbaunya. fwa