Daerah  

Ketua KPU Kapuas Diganti

PALANGKA RAYA/TABENGAN.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng) Harmain memberikan penjelasan terkait dengan pergantian Ketua KPU Kabupaten Kapuas. Apa yang terjadi itu bukan diberhentikan, melainkan pergantian saja.

Menurut Harmain, pergantian yang dilakukan jajaran KPU Kabupaten Kapuas adalah hal yang wajar dan juga bersifat internal KPU. Perlu diketahui bersama, komisioner KPU itu berjumlah 5 orang, jadi berdasarkan kesepakatan bersama, Ketua KPU itu bisa saja diganti dengan yang baru.

“Misal, pada tahun-tahun pertama bekerja komisioner A yang menjabat. Namun, pada tahun berikutnya ada kesepakatan untuk mengganti, ya itu sah-sah saja. Itulah yang terjadi di Kabupaten Kapuas. Dimana, Ketua KPU yang lama digantikan dengan komisioner yang ada sebagai ketua yang baru,” kata Harmain, di Palangka Raya, Jumat (8/7/2022).

Harmain menyampaikan, pergantian Ketua KPU tentu tidak serta merta langsung diganti. Ada mekanisme yang harus ditempuh, yakni melalui rapat pleno. Bagi lembaga seperti KPU memilih ketua yang baru adalah hal biasa, sebab yang memilih ketua adalah anggota KPU itu sendiri.

Ketua KPU Kabupaten Kapuas, ungkap Harmain, sekali lagi bukan diberhentikan, tetapi diganti. Penggantian ini merupakan hasil kesepakatan dalam rapat pleno. Hasil rapat pleno penggantian ini, diajukan ke KPU RI, untuk kemudian KPU RI menerbitkan SK penggantian Ketua KPU. ded

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.