Hukrim  

Oknum ASN Damkar Kotim Dipolisikan

*Dugaan Penipuan Rp15 Juta

SAMPIT/TABENGAN.com – Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kotawaringin Timur (Kotim) terpaksa harus berurusan dengan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Ketapang, setelah diduga melakukan penipuan kepada korban, Rodiyah, warga Sampit, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, dan meraup untung sebanyak Rp15 juta.

Kapolsek Ketapang Kompol Samsul Bahri mengatakan, pelaku berinisial RS telah mereka amankan untuk diproses lebih lanjut.  Kasus dugaan penipuan bermula ketika korban mendapatkan pesan WA yang mengaku bernama Yuli, bekerja di Disnaker Kotim.  Pelaku yang menggunakan nama Yuli, dalam pesan WA ingin meminjam uang sebesar Rp15 juta dengan alasan ingin menutup pinjaman di Bank Kalteng, dan berjanji akan mengembalikan uang tersebut seminggu kemudian tepatnya tanggal 9 Juli.

“Setelah disepakati, korban langsung mengirimkan uang tersebut kepada pelaku melalui sistem transfer ke rekening yang dikirim atas nama Krisna Aditya. Ketika sudah jatuh tempo, korban menagih janji pelaku, namun nomor atas nama Yuli sudah tidak aktif,” terang Kapolsek, Senin (11/7/2022).

Kompol Samsul bersama anggotanya lalu melakukan penyelidikan, salah satunya menjumpai Krisna Aditya selaku pemilik rekening untuk diminati keterangan. Krisna mengaku tidak pernah membuat rekening di BRI. Namun Ia pernah meminta tolong kepada petugas Damkar untuk penanganan anjing yang terjepit. Disitu pihak Damkar meminta identitas Krisna berupa KTP sebagai laporan.

“Bermodal informasi tersebut, kami melakukan penelusuran ke kantor KCP BRI dan menemui security setempat. Saat kami tanyai, Security tersebut mengaku pernah membantu membuatkan rekening atas nama Krisna Aditya, hingga akhirnya kami mendapatkan identitas Rayendra yang menggunakan KTP Krisna untuk membuka tempat korban mentransfer uang, ” ujar Kapolsek.

Oknum PNS tersebut akan disangkakan Pasal 378 KUHP, dengan pidana penjara paling lama empat tahun.  c-prs 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.