PALANGKA RAYA/TABENGAN.com- Rekonstruksi atas kasus percobaan pembobolan ATM Bank Kalteng di halaman Apotek Khansa Jalan Rajawali Km 2 dilakukan jajaran Satreskrim Polresta Palangka Raya, Selasa (12/7/2022) pagi.
Berlangsung sebanyak 13 adegan, rekonstruksi dilakukan langsung tersangka Chriswandeno (29), di lokasi kejadian dengan pengamanan ketat kepolisian disaksikan pihak Bank Kalteng.
Rekonstruksi dimulai dengan kedatangan tersangka menggunakan sepeda motor, kemudian parkir di samping ATM. Ketika sampai, tersangka segera menyimpan palu dan obeng yang sudah dibawa dari rumah ke belakang ATM.
Tersangka kemudian masuk ke dalam ATM untuk mengecek situasi sambil berpura-pura melakukan transaksi. Menyadari adanya CCTV, tersangka kembali masuk ke dalam ATM dengan memakai helm dan mencabut CCTV setelah menaiki sebuah meja.
“Jadi pembobolan ATM ini memang sudah direncanakan tersangka dari rumah dengan membawa palu dan obeng. Setelah mencabut CCTV, tersangka mencoba membongkar pintu brankas yang ada di bagian bawah,” ucap Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny Marthius Nababan.
Karena tidak mampu membuka brankas ATM, tersangka lalu pergi meninggalkan lokasi. Namun di siang hari, tersangka kemudian membobol rumah kosong di dekat rumahnya dan mencuri satu unit televisi.
“Motifnya ekonomi karena tersangka baru keluar penjara pada Maret 2022 lalu. Kita kenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman tujuh tahun penjara,” tegasnya. fwa