PALANGKA RAYA/TABENGAN.com – Sebuah bangunan yang diduga difungsikan sebagai tempat penimbunan BBM illegal, terbakar hebat pada Selasa (12/7/2022) sekitar pukul 11.30 WIB. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Alson III Gang M Bahar, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya.
Banyaknya timbunan BBM yang terbakar menyebabkan asap hitam membumbung tinggi, hingga menyebabkan kepanikan masyarakat. Satu pria dikabarkan menderita luka bakar akibat kebakaran tersebut.
Sekitar satu jam setelah kejadian, api berhasil dipadamkan sepenuhnya oleh tim damkar gabungan Kota Palangka Raya.
Kapolsek Jekan Raya Ipda Ali Mahfud membenarkan, jika yang terbakar adalah bangunan yang difungsikan sebagai tempat penimbunan BBM. Ia menerangkan, korban yang mengalami luka bakar diduga sebagai pemilik bangunan tersebut.
“Identitas pemilik masih kita cari tahu. Infonya yang dibawa ke rumah sakit untuk dirawat karena menderita luka bakar di bagian kaki,” ucapnya.
Ali mengatakan proses penyelidikan masih dilakukan dalam peristiwa kebakaran tersebut. Dari pengecekan ditemukan puluhan jeriken dan tangki BBM di lokasi kebakaran.
“Untuk jenis BBM yang terbakar masih kita lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” tegasnya. fwa