Daerah  

Ayo! Semua DJ di Kalteng Masuk Organisasi PDJI

PALANGKA RAYA/TABENGAN.com Disc Jockey (DJ) kini bukan hanya dipandang sebagai hobi. Dapat dikatakan, sudah menjadi sebuah profesi yang berkembang dalam lingkup bisnis hiburan, serta dinilai memiliki kompetensi. Profesi yang dijalani itu jelas ada sertifikasinya, sehingga resmi dalam melaksanakan pekerjaannya.

Makanya jangan heran, profesi DJ yang notabene di bawah pemerintah secara langsung, juga memiliki organisasi resmi. Seperti Persatuan Disc Jockey Indonesia (PDJI) Kalteng, yang sudah berdiri sejak beberapa tahun silam.

Salah satu senior DJ yang juga Ketua Pengurus Daerah (Pengda) PDJI Kalteng Stephen Martino atau yang akrab disapa Dj Stephie Ettly menuturkan, jumlah DJ di Kalteng sebenarnya cukup banyak. Yang masuk data saja ada 250 orang. Itu pun belum jumlah dengan yang baru-baru masuk saat ini, tentunya melebihi.

Pria yang sudah berkarya sejak 2007 sebagai seorang DJ menjelaskan, Pengda PDJI sendiri punya misi dan keinginan dalam filterisasi hal-hal yang bersifat negatif bagi seorang DJ. Artinya melalui mereka, DJ yang dulunya dicap negatif, selalu terkesan dekat dengan minuman beralkohol, narkoba dan sebagainya, kini mulai dipandang positif.

“Kalau dulu image-nya negatif, sekarang hal ini yang kita luruskan karena organisasi profesi yang kami pegang ini, agar DJ bisa bekerja dengan baik di bawah payung hukum yang jelas,” ujarnya kepada Tabengan, Jumat (15/7/2022).

Ketika disinggung bagaimana DJ di Kalteng, Stephie mengakui masih minim dari perhatian pemerintah. Padahal, sesuai SK Menteri Tenaga Kerja itu jelas, bahwa DJ bukan lagi sebuah hobi, melainkan profesi. Sayangnya kurang dapat perhatian, karena image negatif itu masih melekat dan ini yang perlu sosialisasi positif melalui PDJI sendiri.

Maka itu, dirinya menginginkan semua DJ yang ada di Kalteng bisa gabung dalam organisasi terkait, agar menjalankan profesinya dengan dasar hukum yang kuat. Umpamanya ada hal-hal yang kurang berkenan terjadi, maka organisasi bisa menjadi solusi dalam penyelesaian persoalan.

“Kita akui memang saat ini masih banyak DJ yang tidak terkendali dan lost control, di luar organisasi ini. Maka kami berharap dan ingin beraudiensi bersama pemerintah melalui dinas terkait, agar tidak ada lagi DJ dengan hal negatif. Memberikan imbauan bagi tempat hiburan malam (THM) dan sebagainya, agar DJ yang bisa bermain, wajib terfilterisasi di organisasinya,” ujar pria kelahiran 1974 tersebut.

Stephie juga berharap, melalui itu ketika pemilik THM ingin menempatkan seorang DJ, paling tidak si DJ sendiri harus terdaftar di organisasi terkait. Melalui mereka tidak ada lagi image seperti DJ narkoba atau sebagainya. Bagaimana tidak, saat ini Pengda PDJI Kalteng juga bekerja sama dengan BNN Kalteng dalam pengawasan hingga pemberantasan narkoba di lingkup sendiri.

Pria murah senyum itu juga mengaku bangga, karena dirinya yang juga memiliki sekolah DJ, mampu menghasilkan talenta-talenta luar biasa asli lokal Kalteng. Bahkan beberapa DJ dari luar, kerap pihaknya ajak diskusi dan kembali ke daerah asal di Kalteng.

“Kita patut berbangga karena hampir 80-90 persen DJ di Kalteng adalah putra daerah sendiri dan ini yang akan kita tingkatkan ke depan,” ucap Stephie. drn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.