PALANGKA RAYA/TABENGAN.com– Aksi pencurian disertai pembakaran dokumen penting terjadi di Kantor TVRI Kalteng, Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya, Jumat (15/7/2022). Peristiwa tersebut terjadi di ruangan Sub Seksi Pengembangan Usaha.
Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, pelaku masuk ke dalam ruangan, lalu mencuri uang tunai sebesar Rp2 juta dan 3 unit laptop.
Tak hanya itu, pelaku juga membakar dokumen keuangan yang ada di dalam laci sebuah meja di ruangan tersebut. Beruntung aksi pembakaran berhasil diketahui oleh Satpam setempat yang langsung memadamkan api untuk mencegah kebakaran.
Mendapat laporan adanya aksi pencurian, jajaran Satreskrim Polresta Palangka Raya pun segera bergerak. Dipimpin langsung Kasat Reskrim Kompol Ronny Marthius Nababan, petugas segera melakukan olah TKP dan mengamankan lokasi kejadian.
Eko, Satpam setempat mengungkapkan, pencurian baru diketahui sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu pegawai yang hendak masuk ke kantor tidak bisa membuka ruangan keuangan.
Setelah bisa terbuka, ruangan sudah dalam kondisi dipenuhi asap. Dokumen keuangan yang ada di dalam laci sebuah meja telah hangus terbakar.
“Saya jaga dari pukul 16.00-07.00 WIB. Malam itu aman saja tidak ada apa-apa,” katanya.
Ia menyebutkan, dari rekaman CCTV yang ada di kantor terlihat ada sesosok pria berperawakan tinggi dan sedikit gendut melintas. Namun anehnya, pria tak dikenal itu menunduk seakan menghindari CCTV.
“Anehnya pria itu tahu letak CCTV,” ungkapnya.
Sementara, Kasat Reskrim Kompol Ronny Marthius Nababan menyatakan masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
“Masih dalam lidik,” ungkapnya singkat usai melakukan olah TKP di lokasi kejadian. fwa