PALANGKA RAYA/TABENGAN.com– Wabah Covid-19 di Kota Palangka Raya kembali merebak. Buktinya, saat ini tercatat 98 orang telah terkonfirmasi positif. Mereka sedang menjalani perawatan, baik di rumah sakit ataupun isolasi mandiri.
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan, Pemko Palangka Raya telah menerapkan kebijakan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga kontrak yang terindikasi dan memiliki gejala klinis Covid-19 untuk bekerja dari rumah.
“Kembali diingatkan agar Kepala SOPD menerapkan kembali kebijakan pencegahan Covid-19 di lingkungan pegawai. Kalau ada yang sakit bergejala Covid-19, silakan untuk melaksanakan work from home (WFH) saja,” kata Fairid saat ditemui Tabengan, Kamis (21/7/2022).
Dijelaskan Fairid, kebijakan seperti itu sebenarnya sudah berjalan selama masa pandemi hingga sekarang. Hanya saja, setelah adanya kenaikan penularan Covid-19 belakangan ini, pemerintah akan kembali menegaskan regulasinya.
“Ini sebenarnya sudah berjalan, tapi bisa saja nanti saya tegaskan lagi dengan surat edaran, agar Kepala SOPD bisa melaksanakan hal itu sebagaimana yang diterapkan Pemprov Kalteng. Di lingkungan Pemprov juga sudah diterbitkan aturan serupa,” sebutnya.
Untuk itu, Fairid meminta seluruh ASN dan pegawai di lingkungan Pemko Palangka Raya agar benar-benar patuh menerapkan protokol kesehatan. Bagi pimpinan SOPD, ia meminta agar mengatur penugasan staf dengan memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah dan bekerja di kantor dengan sebaik-baiknya.
Ketua Harian Tim Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani mengakui, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Palangka Raya dalam beberapa hari terakhir merangkak naik. Menurutnya, rata-rata penyebabnya transmisi lokal. Bermula dari seseorang melakukan perjalanan ke luar daerah, lalu menularkan ke keluarga ataupun lingkungan terdekat.rgb