KUALA KAPUAS/TABENGAN.com– Setelah berakhirnya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang dilaksanakan Selasa, 16 Juli 2022 secara serentak di 155 desa, sampai dengan hari ke-6 di masa tahapan penyelesaian sengketa gugatan, Panitia Kabupaten sudah terima 15 surat tembusan gugatan dari 15 calon Kades pada 14 desa.
“Benar, sampai hari ke-6 ini, panitia sudah menerima 15 surat tembusan gugatan dari 14 desa. Dan ini sudah kita lakukan pengarsipan yang sekaligus dimasukkan dalam daftar agenda penyelesaian,” kata Sekretaris Panitia Pilkades Kabupaten Kapuas Yan Marto SH MHum saat ditemui di Sekretariat Pilakdes , Senin (1/8/22).
Untuk saat ini, menurut Yan Marto, pihaknya masih menunggu laporan hasil dari penanganan penyelesaian sengketa yang dilakukan oleh Panitia Desa. Sembari menunggu hal tersebut, pihaknya juga sudah mempelajari poin-poin gugatan yang diajukan oleh para penggugat.