Ibu Rumah Tangga Di Bangkalan Tewas Di Tangan Selingkuhan Brondong: Pelaku Sempat Ikut Tahlilan

Redaksi

Ibu Rumah Tangga Di Bangkalan Tewas Di Tangan Selingkuhan Brondong Pelaku Sempat Ikut Tahlilan

Corong Nusantara – HH (39), seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur tewas di tangan selingkuhan brondongnya, SS (25).

Jenazah HH ditemukan pada pagi buta di Dusun Pradang, Desa Karang Duwek, Kecamatan Arosbaya di kebun tidak jauh dari rumahnya, Senin (29/5/2023) sekitar pukul 04.30 WIB.

Tubuh HH ditemukan ibunda, Hanifah (70) dan anak perempuan berinisial AF (16) dalam kondisi tidak bernyawa dengan luka di bagian leher dan perut.

SS mengaku terpaksa menghabisi nyawa HH karena korban selalu berulang meminta pertanggung jawaban atas kehamilannya. Desakan itu terakhir kali dilontarkan korban beberapa jam sebelum tersangka SS membunuhnya dengan sebilah pisau dapur.

Ikut tahlilan

SS sempat mengikuti acara tahlilan di rumah korban pada malam pertama dan kedua.

Hal itu diungkapkan SS di hadapan penyidik Satreskrim Polres Bangkalan Rabu malam.

“Keluarga (korban) tahu saya datang tahlilan,” ungkap SS menjawab pertanyaan penyidik.

Bahkan, brondong bertubuh ringkih itu juga mengaku turut hadir di tengah kerumunan warga saat tubuh korban ditemukan tewas di kebun depan rumahnya.

Ia juga sempat menanyakan kepada warga terkait kronologis kematian korban.

SS ditangkap sejumlah personil Satreskrim Polres Bangkalan pimpinan Kanit Pidum Aiptu Sukarno LP saat berada di rumahnya.

Baca Juga :  12 Ide Bisnis Terbaru untuk Ibu Rumah Tangga

Di hadapan penyidik, SS mengaku sempat berhubungan badan dengan korban di langgar atau musala rumah korban.

Motif pelaku

HH dan SS (25) sebenarua masih bertetangga.

SS membunuh HH karena korban selalu berulang meminta pertanggung jawaban atas kehamilannya.

Tersangka merasa jengah karena sering ditagih pertanggungjawaban atas kehamilan korban.

“Korban hamil di luar nikah dengan tersangka, sejak dua minggu terakhir korban meminta tersangka untuk bertanggung jawab atas kehamilannya. Korban ini masih berstatus menikah dan belum bercerai,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya.

Ia menjelaskan, sebelum menemui korban, pelaku sudah mempersiapkan pisau dapur yang dibawanya dari rumah. Keduanya pun bertemu menjelang dini hari di musala rumah korban. Pisau yang dibawa pelaku diselipkan di pagar di sekitar pekarangan rumah korban.

Maka pada malam kejadian itu, lanjut Bangkit, tersangka sudah menyiapkan perencanaan melakukan pembunuhan jika pada pertemuan malam itu korban masih menanyakan status hubungan.

“Dan terbukti korban menanyakan lagi dengan nada sedikit marah sehingga rencana yang ada di dalam hati tersangka diwujudkan dengan pembunuhan,” jelas Bangkit.

Berawal dari resep martabak

Benih-benih asmara keduanya ketika SS masih berjualan martabak manis sekitar tiga tahun silam. Keduanya saling bertukar nomor handphone, hingga tersangka sering dicurhati korban terkait hubungan rumah tangganya.

Baca Juga :  12 Ide Bisnis Terbaru untuk Ibu Rumah Tangga

“Awal perkenalan, korban minta resep martabak manis. Saya dulu bekerja sebagai penjual martabak, minta nomor saya kala itu ya di hadapan suaminya,” ungkap SS dengan tangan diborgol.

Awalnya tersangka mengaku perihal korban meminta resep martabak manis dianggap hal yang biasa. Namun seiring berjalannya waktu, lanjutnya, korban sering curhat tentang prahara biduk rumah tangganya.

“Ya saya hanya bilang sabar ke korban, kemudian dia (korban) curhat kalau hubungan dengan suaminya bertambah rumit. Terus sempat lama tidak ada kabar, malah dia kemudian ngabarin lagi,” terang SS.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka SS berdasarkan serangkaian hasil penyelidikan dengan fakta-fakta yang mengerucut kepada satu orang, yakni SS. Ia ditangkap saat cangkruk dan menghisap rokok di sebuah gardu depan rumahnya.

“Dan hari ini kami menyimpulkan bahwa dugaan kami sudah cukup kuat, sehingga kami mengamankan yang bersangkutan. Saat diamankan, pelaku awalnya tidak mengakui namun setelah kami tunjukan bukti-bukti pendukung, akhirnya tersangka mengakui perbuatannya,” ungkap Bangkit.

Also Read