Masyarakat Masih Berpotensi Terpapar Radikalisme

Redaksi

PALANGKA RAYA/Corong Nusantara – Masyarakat Indonesia pada umumnya, khususnya Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), masih berpotensi terpapar radikalismen. Hal itu diungkapkan Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Kalteng Dr Khairil Anwar, ketika menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan Radikalisme di lingkungan Direktorat Intelkam lingkup Polda Kalteng, Jumat (5/3).

“Potensi paparan radikalisme, terorisme, dan intoleransi disebabkan kesalahpahaman dalam beragama, persepsi ketidakadilan, dan melemahnya perekonomian,” tegas Khairil.

Menurut Khairil, penyebarannya terjadi secara terstruktur, sistematis, dan massif. Penyebaran perlu dicegah dengan baik, agar tidak tumbuh, dan berkembang. Karena bisa merusak persatuan, dan kesatuan bangsa. Strateginya dengan penguatan moderenisasi beragama, kebangsaan, maupun kewirausahaan.

Selanjutnya, jelas Khairil, melawan setiap narasi yang disebarkan untuk mengajak kearah paham radikal tentang jihad, hijrah, takfiri, uzlah, secara terstruktur, sistematik, dan massif. Hal itu melalui indikator komitmen kebangsaan setia kepada 4 pilar kehidupan berbangsa, dan bernegara.

“Jadi perlu ditumbuhkan komitmen 4 pila berbangsa, dan bernegara berupa Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika,” tegas Khairil.

Kemudian, lanjutnya, menumbuhkan interumat, antarumat beragama, dan antara umat beragama dengan pemerintah. Menumbuhkan anti-kekerasan verbal, fisik, dan pikiran dalam melakukan perubahan sosial, maupun politik. Menjunjung tinggi demokrasi, dan aturan hukum yang berlaku.

“Akomodatif dalam budaya lokal sepanjang tidak bertentangan dengan nilai-nilai dasar, prinsip, dan UMKM,” ungkap Khairil.

Moderenisasi beragama, jelas Khairil, bisa dilakukan melalui cara pandang, pola pikir, sikap, dan perilaku yang mengambil di tengah, selalu bertindak adil, dan tidak ekstrim dalam beragama. Orang bersikap moderat berarti wajar, biasa saja, dan tidak ekstrim. Sikap yang secara trestruktur, sistematik, dan massif ditanamkan melalui lembaga pendidikan, tempat ibadah, dan lingkungan keluarga.

Dikatakan Khairil, radilaklisme merupakan ideologi, dan paham yang ingin melakukan perubahan pada sistem sosial, maupun politik dengan cara ekstrim. Radikalisme menyuburkan sikat intoleran, anti Pancasila, anti NKRI, penyebaran paham takfiri, dan menyebabkan disintegrasi bangsa.

“Sayap kanan radikalisme berupaka semboyan negara Islam, dan khilafah. Sayap kiri dengan liberalisme, dan komunisme,” tegasnya.

Radikalisme, ungkap Khairil, dipengaruhi faktor internasional seperti ketidakadilan global, politik negara yang arogan, penjajahan. Faktor domestik, persepsi ketidakadilan, kesejahteraan, balas dendam. Faktor kultur, pemahaman agama yang dangkal, penafsiran sempit, dan tekstual, indoktrinisasi ajaran agama yang salah.*/ist

Also Read

Tags