PN Palangka Raya-FH-UPR Jalin Kerja Sama

Redaksi

PALANGKA RAYA/Corong Nusantara – Dalam rangka mewujudkan program merdeka belajar dan mewujudkan visi dan misi Rektor Universitas Palangka Raya (UPR), Dr. Andrie Elia SE MSi menuju UPR Jaya Raya, Fakultas Hukum (FH) UPR bersama Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya mempererat sinergitas melalui penandatanganan kerja sama, di gedung FH-UPR Jalan Hendrik Timang, Rabu (15/9) siang.

Dalam penandatanganan kerja sama yang dihadiri langsung oleh Ketua PN Palangka Raya Paskatu Hardinata SH MH tersebut, Dekan FH-UPR Dr H Suriansyah Murhaini SH MH menyampaikan bahwa terjalinya kerja sama ini diharapkan dapat menjadi sarana seluruh mahasiswa dalam menimba ilmu pengetahuan diluar kampus.

“Fakultas Hukum UPR merupakan salah satu Fakultas yang banyak diminati. Bahkan saat ini jumlah mahasiswanya pun cukup banyak dan untuk kegiatan perkuliahan di kampus saat ini memang hanya 5 semester.  Sementara sisanya 3 semester lebih banyak menggali ilmu dari luar,” ucap Suriansyah saat dibincangi Tabengan.

Dirinya juga berkeinginan agar kedepan FH-UPR dapat menjalin kerja sama dengan setap sektor. Dengan mewujudkan hal tersebut, tentunya mahasiswa sendiri dapat lebih leluasa memilih sektor yang diinginkan ketika sudah memasuki sistem perkuliahan diluar kampus.

“Bahkan, selama mahasiswa menjalankan proses belajar mengajar dikampus, FH-UPR juga menghadirikan sejumlah tenaga pendidik yang berasal dari luar, khususnya yang memiliki spesifikasi keahlian yang mempuni di bidangnya masing-masing. Baik dosen yang pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kejasaan Tinggi, Mantan Kepala Dinas, Mantan Setda, Kepolisian, Pengadilan, Notaris, Ormas Pengacara, serta dosen-dosen luar yang pernah mengajar di luar Provinsi Kalteng,” ujarnya.

Dilain pihak, Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan, Agus Muliawan menambahkan,  untuk arah target pendidikan ditahun 2021 ini lebih difokuskan pada program kegiatan merdeka belajar.

“Dengan kerja sama ini, mahasiswa dapat melaksanakan kegiatan pembelajaran diluar kampus baik berupa magang atau kerja lapangan. Dengan demikian mahasiswa memiliki bekal kemampuan ketika kembali ke tengah-tengah masyarakat,” terang Agus

Dijelaskan, Adanya kerja sama dengan PN Palangka Raya diharapkan dapat menjadi mentor bagi FH-UPR dalam mewujudkan pembangunan Zona Intergitas menuju wilayah bebas korupsi (WBK), serta wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).

“Hal ini bertujuan untuk mendukung keberadaan kantor Unit Pengendalian Gratifikasi FH-UPR, sehingga dengan pengetahuan yang diberikan oleh pihak PN Palangka Raya dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi,” tandasnya.

Disisi lain, Rektor UPR Dr. Andrie Elia SE M.Si menyambut baik kerjasama yang terjalin antara FH-UPR dan PN Palangka Raya, dimana kerja sama tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), terutama dibidang pendidikan hukum.

“Saya selaku Rektor UPR mengapresiasi dan sangat menyambut baik atas kerja sama yang terjalin antara FH-UPR bersama PN-Palangka Raya. Saya berharap kerjasama ini bisa terus dipertahankan dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan, terutama dibidang hukum. Apalagi pengadilan merupakan leading sektor yang menang berhubungan dengan hukum,” pungkasnya. nvd

Also Read

Tags