8 Orang Ikut Ditangkap Bersama Mantan Wali Kota Yogyakarta Ditangkap

Redaksi

8 Orang Ikut Ditangkap Bersama Mantan Wali Kota Yogyakarta Ditangkap

Corong Nusantara – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Kamis (02-06-2022).

Selain Haryadi, KPK juga menangkap delapan orang lainnya saat operasi tangkap tangan (OTT) di Yogyakarta dan Jakarta.

“Sejauh ini KPK telah menangkap sedikitnya sembilan orang di Yogyakarta dan Jakarta,” kata juru bicara partai Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (03-06-2022).

Ali Fikri mengatakan sembilan orang yang terkena dampak OTT adalah unsur pemerintah kota DIY dan swasta.

“Terdiri dari sejumlah pejabat dan unsur khusus Pemkot Yogyakarta, termasuk Wali Kota periode 2017-2022,” ujarnya.

Ali Fikri menjelaskan, sembilan orang sudah berada di gedung merah putih KPK untuk pemeriksaan ekstensif.

Sebelumnya, OTT KPK digelar pada Kamis(02-06-2022) terhadap mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti.

Tim KPK melakukan operasi senyap di dua lokasi: Yogyakarta dan Jakarta.

“Benar, hari ini KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta. Salah satu yang diamankan adalah Wali Kota Yogyakarta 2017-2022,” kata Ali.

KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang ditahan ini. Nasib mereka akan terungkap pada konferensi pers nanti.

Dalam kasus tersebut, Wakil Ketua KPK Nurul Gufron mengatakan pihaknya memperoleh dokumen dan uang dalam dolar AS selama proses penangkapan.

Baca Juga :  MAKI Minta KPK Terapkan Proses Hukum In Absentia Terhadap Harun Masiku

“Kami mendapat banyak dokumen dan banyak orang, tetapi jumlahnya dalam dolar AS,” kata Nurul Gufron dalam sebuah pernyataan.

Namun, Gufron tidak dapat mengungkapkan jumlah yang diamankan. Karena tim KPK masih menghitung uangnya.

Also Read