PALANGKA RAYA/TABENGAN.COM- Keberpihakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) terhadap guru atau tenaga pendidik di Bumi Tambun Bungai patut dipertanyakan. Sebab, terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dinilai menghilangkan hak guru yang selama ini berperan besar dalam membangun sumber daya manusia (SDM) Kalteng.
Untuk memperjuangkan haknya tersebut, ratusan guru dari seluruh kabupaten/kota yang tergabung dalam Forum Guru Bersertifikat Pendidik (FGBP) Kalteng menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kalteng, Selasa (24/3/2022).
Para guru menuntut agar Pemprov mencabut Pergub Nomor 5/2022, yang dianggap menjadi penyebab utama keterlambatan pembayaran tunjangan penghasilan bagi guru, bahkan terancam dihilangkan.
Dalam kegiatan tersebut, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi unjuk rasa, Nadi SP mengatakan, pemerintah pusat tidak pernah mengeluarkan kebijakan untuk menghapus tunjangan guru bersertifikasi, sehingga keberadaan Pergub 5/2022 dianggap sebagai sikap diskriminatif Pemprov terhadap para guru dan meminta Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran segera mencabut Pergub tersebut.
“Kami menuntut keadilan supaya Pergub Nomor 5 Tahun 2022 terkait penghapusan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dan Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) segera dicabut. Karena kami mendapatkan sertifikasi dengan usaha dan keringat kami sendiri tanpa adanya bantuan dari pemerintah, sedangkan dalam aturan terbaru guru-guru diwajibkan untuk ikut sertifikasi. Apabila hanya guru non-sertifikasi yang mendapat tunjangan artinya pemerintah tidak adil,” ucapnya.
Kendati demikian, ia berharap melalui aksi unjuk rasa ini, DPRD Kalteng dapat membantu mencari solusi, sekaligus memperjuangkan kesejahteraan guru, dengan direvisinya Pergub 5/2022.
“Kita berharap DPRD selaku kepanjangan tangan rakyat bisa memperjuangkan aspirasi yang kita sampaikan saat ini. Apabila masih tidak ditanggapi oleh gubernur, maka kami selaku guru se-Kalteng akan melaksanakan aksi susulan dengan mogok kerja,” tegasnya.
Sebelumnya, pihaknya juga pernah mengoordinasikan masalah tersebut ke Pemprov Kalteng. Namun, hasil pertemuan pertama tidak ada kepastian dan tindak lanjut yang baik, sehingga mereka memutuskan untuk menggelar unjuk rasa ke DPRD.
Di sisi lain, Wakil Ketua I Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalteng H Slamet Winaryo, meminta kepada para guru, khususnya yang sudah sertifikasi, untuk bersabar dan menunggu tindak lanjut dari DPRD Kalteng, aspirasi supaya Pergub 5/2022 tersebut dicabut akan secepatnya dikoordinasikan dengan Pemprov, khususnya dinas/instansi terkait.
“Kita percayakan kepada para wakil rakyat dan tetap berdoa agar aspirasi kita bisa didengar serta direalisasikan Pemprov. PGRI Kalteng tentunya akan terus mengawal dan memperjuangkan hak para guru,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kalteng yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Dra Hj Siti Nafsiah MSi mengucapkan terima kasih atas penyampaian aspirasi dari para guru ke DPRD Kalteng.
“Aspirasi ini tentunya akan kita teruskan ke Pemprov Kalteng, di mana sudah menjadi tugas kami selaku wakil rakyat untuk mengawal, sekaligus perjuangkan aspirasi ini supaya bisa direalisasikan oleh pemerintah,” ungkapnya.
Wakil Ketua Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kalteng ini juga mengaku, turut merasakan apa yang para guru rasakan saat ini, sehingga ia berharap para guru bisa bersabar, sembari pihak DPRD Kalteng akan mengoordinasikan permasalahan TKD dan TPP guru, serta tuntangan kinerja Nakes bersama Pemprov Kalteng.
“Kita akan meneruskan hasil rapat hari ini kepada Ketua DPRD Kalteng, kemudian lanjut berkoordinasi dengan Pemprov Kalteng. Kami sangat memahami apa yang saat ini guru-guru dan Nakes rasakan, sehingga kita berharap para guru maupun Nakes bisa bersabar dan nanti hasilnya akan kami sampaikan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kalteng Wiyatno di sela-sela memimpin rapat mengatakan, pihaknya dari DPRD akan meneruskan aspirasi tersebut kepada Pemprov Kalteng.
“Keberadaan guru sangat penting dalam membangun SDM Kalteng. Mudahan apa yang diaspirasikan ini bisa didengarkan Pak Gubernur karena saya yakin perhatian Pak Gubernur terhadap pendidikan kita sangat tinggi, terlebih kesehatan,” kata Wiyatno.
Sementara dari informasi yang diterima di lapangan di Kalteng, hanya ada beberapa kabupaten yang telah merealisasikan tunjangan kepada guru-guru. Sedangkan Pemprov Kalteng dan sejumlah besar kabupaten lainnya belum direaliasikan. Bahkan untuk penghapusan TKD ini, hanya Kalteng yang tidak merealisasikan karena tidak ada dari provinsi lain yang melaksanakan penghapusan terhadap TKD. nvd/sgh