Daerah  

Bupati Barut Damaikan Perseteruan Batamad dan PT. MPG

MUARA TEWEH- Barito Utara, H. Nadalsyah kembali memimpin rapat mediasi antara Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) Barito Utara dan PT Multi Persada Gatramegah (MPG) yang dilaksanakan di Aula Rumah Jabatan Bupati pada Jumat (10/6/2022).

Mediasi ini dihadiri oleh Wakil Bupati, Sekda, Kepala Perangkat Daerah, Ketua DAD dan jajarannya, Komandan Batamad dan jajarannya, manajemen PT. MPG, dan undangan lainnya.

Dalam mediasi Bupati Barito Utara meminta kepada kedua belah pihak untuk mengesampingkan ego masing-masing, akan tetapi kita mencari solusi damai dengan cara memenuhi seluruh putusan peradilan adat.

Dari mediasi tersebut, perwakilan pimpinan PT. MPG menyampaikan, bahwa dengan disetujuinya hasil mediasi ini maka tidak akan ada tuntutan hukum adat/positif. Sementara Ketua Brigade Batamad juga menyampaikan, kesanggupan PT. MPG memenuhi putusan peradilan hukum adat terkait jumlah Bahanoi yakni sebesar 3.016 Bahanoi.

Sedangkan Ketua DAD menyampaikan kesepakatan bahwa tidak ada tuntutan dalam bentuk apapun. Mewakili lembaga adat, Ketua DAD sangat mengapresiasi Bupati Barito Utara dan jajaran untuk memfasilitasi mediasi terakhir antara kedua belah pihak.

Konflik PT MPG vs Batamad Barito Utara berakhir damai, naskah perdamaian tersebut ditanda tangani tadi pagi antara GM PT MPG Suwandi dengan Ketua/ Komandan Batamad Barito Utara Drs Hertin Kilat disaksikan oleh Bupati Barito Utara dan Ketua DAD Barito Utara.

Sementara ritual perdamaian nya sendiri akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Semua kewajiban perusahaan telah dipenuhi dengan baik dan kedepannya kedua pihak akan menjalin komunikasi dan hubungan yang lebih baik. Hal ini untuk menjaga kondusivitas investasi dan Kamtibmas di Barito Utara.

Dengan catatan pihak investor harus mentaati prinsip dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung sesuai filosofi budaya rumah Betang.

“Dengan telah disepakati oleh kedua belah pihak, diharapkan tidak ada lagi tuntutan dalam bentuk apapun dalam permasalahan ini. Suasana di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan terus tetap sejuk, aman dan kondusif,” kata H. Nadalsyah.

Akhirnya dengan mediasi yang panjang selama ini permasalahan antara Batamad dan PT. MPG dinyatakan sepakat, damai dan tidak ada lagi tuntutan dalam bentuk apapun.

“Atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengucapkan terima kasih kepada kedua belah pihak yang telah menyepakati hasil mediasi terakhir ini,” kata H. Nadalsyah. Bupati juga berpesan kepada pihak Lembaga Adat, Batamad dan ormas yang ada di Barito Utara untuk mendukung segala bentuk investasi pihak perusahaan di Barito Utara untuk terciptanya pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.c-hrt

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.