Daerah  

138 Pejabat Fungsional Pemkab Kotim Dilantik

SAMPIT/TABENGAN.com-Sebanyak 138 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dilantik. Pelantikan tersebut dipimpin langsung Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) di lantai II Setda Kotim dan didominasi dari tenaga pendidik sebanyak 119 orang.

Dalam sambutannya, Bupati Kotim Halikinnor mengatakan jika pelantikan pejabat fungsional tersebut adalah untuk memenuhi ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2017 sebagai petunjuk pelaksanaannya.

Dengan telah dilantiknya pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Kotim, diharapkannya bukan hanya sekadar acara seremonial tapi mengandung makna sebuah pengukuhan terhadap tugas dan amanat yang telah dipercayakan oleh negara kepada pejabat yang dilantik.

“Hal ini menunjukkan bahwa ada perhatian khusus pada jabatan fungsional, sehingga diharapkan kedepan lebih meningkat kinerjanya,” terangnya.

Disamping itu, dirinya juga mengingatkan jika jabatan itu adalah amanah yang harus dijalankan dan dipertanggungjawabkan. Bukan saja dari aspek administratif, tetapi juga aspek moral, pertanggungjawaban secara administratif antara lain terkait dengan catatan-catatan dan laporan pelaksanaan tugas sedangkan pertanggungjawaban secara moral bersentuhan dengan akhlak sifat amanah. Menjadi penting bagi pejabat fungsional karena pengangkatannya sangat mempertimbangkan kompetensi atau kesesuaian latar belakang pendidikan, keahlian, minat dan bakat yang diharapkan lebih menjamin efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas.

“Oleh karena itu pelantikan pejabat fungsional harus mengingatkan kembali pentingnya menjaga amanah yang tidak hanya berdampak pada diri sendiri tetapi juga orang lain yang menerima pelayanan,” ujarnya.

Dia juga berharap, penjabat fungsional yang baru saja dilantik dan diambil sumpah untuk mampu mengembangkan diri secara profesional. Melaksanakan tugas sesuai keahlian, keterampilan, mandiri dan profesional serta bekerja tidak semata-mata hanya untuk memenuhi target pribadi yakni penilaian angka kredit dan kenaikan pangkat. Akan tetapi bekerja sepenuh hati disiplin dan memahami substansi pekerjaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan .

“Dan yang paling penting jangan takut akan akan perubahan tanamkan dalam diri kita semangat untuk mewujudkan organisasi perangkat daerah yang berkinerja optimal dalam mewujudkan visi dan misi kabupaten Kotim,” tandasnya. (C-May)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.