Daerah  

Bupati Ancam Pecat PNS Terlibat Narkoba dan Rajin Bolos

SAMPIT/TABENGAN.com-Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor mengancam bakal memberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab ) Kotim yang terlibat kasus narkoba dan rajin bolos kerja.

“Apabila ada pegawai yang menggunakan (narkoba) apalagi bertindak sebagai pengedar maka akan diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS maupun non PNS,” tegasnya Minggu (18/6/2022). Begitupula untuk pegawai yang diketahui rajin membolos dan tidak mentaati ketentuan jam kerja yang berlaku, tambahnya.

Halikinnor secara tegas menyatakan, akan memberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS atau pegawai ASN, jika ada PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara terus menerus selama 10 hari kerja .

Untuk itu ia mengingatkan untuk semua PNS di lingkungan Pemkab Kotim, agar disiplin waktu dalam bekerja serta selalu mentaati ketentuan jam kerja yang berlaku.

Ia juga berpesan kepada seluruh PNS untuk bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab. Ia berharap para PNS dapat menjadi abdi negara dan abdi masyarakat yang selalu siap sedia melayani masyarakat dengan tulus ikhlas. Bukan minta untuk dilayani, dan serta dapat menjadi teladan bagi masyarakat.

“Selalu menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan. Serta menghindarkan diri dari semua perbuatan-perbuatan tercela,” pesannya. (C-May)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.