PALANGKA RAYA – Sebanyak 4.171 gram (4,1 kg) narkotika jenis sabu dimusnahkan Polda Kalimantan Tengah, Rabu (6/7/2022) pagi. Berlangsung di lobi Mapolda, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan Ditresnarkoba pada periode Mei-Juni 2022.
Selain sabu, sebanyak 26 butir pil ekstasi turut dimusnahkan oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto bersama para undangan yang hadir saat gelar pemusnahan. Selama periode Mei-Juni 2022, Ditresnarkoba Polda Kalteng meringkus 26 tersangka dari 20 kasus yang diungkap.
Pengungkapan tersebar di beberapa wilayah di Kalteng. Yakni tujuh kasus di Palangka Raya, 13 kasus di Kotawaringin Timur, dua di Lamandau dan satu di Gunung Mas. Barang bukti terbanyak diraih petugas dari pengungkapan terhadap Dede Ahmad Irfani (35) dan Sapran Aspiransyah (30) di Kota Palangka Raya pada Minggu (5/6/2022) lalu dengan 10 paket sabu seberat 995,07 gram.
Disusul penangkapan terhadap Pepen Kurniawan (40) dan Budianto Salim (27) di Kabupaten Kotim pada Senin (23/5/2022), lalu dengan enam paket sabu seberat 598,24 gram dan 26 butir ekstasi. Kemudian penangkapan terhadap Rangga Saputra (49) pada Sabtu (11/2/2022), di Kabupaten Lamandau, dengan lima paket sabu seberat 490,02 gram.
Irjen Pol Nanang Avianto mengatakan, dari jumlah barang bukti yang dimusnahkan itu, pihaknya telah berhasil menyelamatkan setidaknya 83.429 jiwa masyarakat dari penyalahgunaan narkoba. Dengan estimasi setiap satu gram sabu dibagi menjadi 10 paket hemat, dan setiap satu paket hemat dipakai oleh dua orang.
“Kita harus merasa prihatin dengan melihat banyaknya barang bukti kasus tindak pidana narkotika yang cukup meningkat tajam. Untuk itu saya sudah memberikan perintah kepada anggota agar bersikap tegas terhadap pelaku tindak pidana narkotika dengan melakukan tindakan tegas dan terukur,” katanya.
Kalau dilihat dari jaringan, lanjut Nanang, modusnya melalui Pontianak menggunakan jalur darat melalui Lamandau. Sedangkan dari Banjarmasin melalui Kabupaten Kapuas, Pulpis, Barito Utara dan Barito Selatan. Dari beberapa pengungkapan juga dapat terlihat para bandar merubah pola penyelundupan untuk bisa masuk ke Kalteng.
“Jadi ada salah satu pengungkapan barang bukti sabu dicampur ke dalam kaleng pakan burung. Modus-modus baru terus dilakukan para bandar untuk mengedarkan narkoba. Saya berpesan petugas bisa lebih teliti,” pesannya. fwa