Bergejala PMK, 49 Sapi Asal Probolinggo Jatim Ditolak Masuk Jawa Barat

Redaksi

Bergejala PMK, 49 Sapi Asal Probolinggo Jatim Ditolak Masuk Jawa Barat

Corong Nusantara – Bergejala Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), 49 sapi asal Probolinggo Jawa Timur ditolak masuk Jawa Barat.

Hal tersebut diketahui dari sidak Anggota DPRD Jawa Barat Komisi II di pos pemeriksaan hewan di Kota Banjar pada Selasa (17/5/2022).

Anggota DPRD Jawa Barat Komisi II Hery Dermawan menyebut, ada puluhan sapi dari Probolinggo Jawa Timur ditolak masuk Jabar di cek poin hewan Kota Banjar karena terindikasi PMK.

Pos pemeriksaan hewan di Jalan Raya Majenang Km 7,5 Kota Banjar tersebut merupakan pintu gerbang masuknya ternak sapi dari daerah Jateng dan Jatim daerah tujuan di wilayah Jabar Selatan seperti Kota Banjar, Pangandaran, Ciamis, Kota/Kabupaten Tasikmalaya, Garut hingga Sumedang.

Dari sidak yang dilakukan Hery sebagai anggota Komisi II DPRD Jabar ke Pos Pemeriksaan Lalu Lintas Ternak Banjar tersebut, diketahui ada 49 sapi asal Probolinggo yang ditolak masuk Jabar karena bergejala PMK.

“Menyusul maraknya kasus PMK di Jateng dan Jatim, pos cek poin Banjar ini sudah berperan baik. Sudah banyak sapi bergejala PMK yang ditolak masuk Jabar,” ujar Hery Dermawan, di Ciamis, Rabu (18/5/2022).

Hanya saja, kata dia, jumlah petugas di pos pemeriksaan itu tidak memadai.

Baca Juga :  Patung Ganesha Di Gunung Bromo Hilang, Polisi Olah TKP, Diduga Jatuh

“Yang jadi masalah pos itu hanya memilii 6 petugas, sementara pemeriksaan harus dilakukan sampai malam. Mengingat angkutan sapi lewatnya umumnya malam hari,” katanya..

Saat ini, sudah ada koordinasi dengan polisi. Ia berharap jumlah personil yang diberbantukan ke pos cek poin bisa ditambah agar pemeriksaan dan pemantauan bisa dilakukan optimal.

“Karena petugas polisi dengan kewenangan bisa memaksa memaksa angkutan ternak masuk pos pemeriksaan,” ingat Hery.

Selain itu dengan adanya petugas kepolisian dengan tugas koordinasinya bisa juga memantau jalur-jalur tikus yang kini disinyalir jadi alternatif lintasan angkutan ternak setelah pemantauan di cek poin diperketat .

Meski PMK tidak menular ke manusia (zoonosis) namun menurut Hery Dermawan, daging sapi yang sapinya bergejala PMK sebelum dikonsumsi harus mendapat perlakukan khusus. Seperti daging sapinya harus dilayukan dulu selama 8 jam.

Jangan Ditutup-tutupi

Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak sudah ditemukan di 6 daerah di Jabar. Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Garut, Sumedang, Kuningan dan Kota Banjar.

“Sampai hari ini baru 6 kabupaten /kota di Jabar yang sudah melaporkan ada kasus PMK di daerahnya. Kami berharap tidak ada kabupaten/kota yang menyembunyikan data. Enggan melaporkan kasus PMK di daerahnya,” ujar anggota Komisi II DPRD Jabar, Hery Dermawan kepada Rabu (18/5).

Baca Juga :  Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto Pimpin Satgas Penanganan PMK

Pelaporan secepat mungkin bila ada kasus di masing-masing daerah menurut Hery agar penanganan bisa dilakukan lebih ceoat.

“Deteksi dininya lebih cepat, penanganannya bisa lebih cepat. Pendistribusian obat, vitamin maupun vaksin dari provinsi bisa dilakukan lebih cepat,” katanya.

Bila tidak dilaporkan secara cepat, atau malah ditutup-tutupi katanya dikhawatirkan tiba-tiba terjadi ledakan kasus di daerah tersebut sehingga penanganannya lebih rumit.

”Terlebih ketika stok obat, vitamin, vaksin untuk penanganan PMK dari provinsi sudah tidak ada. Tentu penanganan akan lebih rumit. Banyak pihak akan menanggung kerugian.Terutama peternak tentunya,’
ujar Hery.

Apalagi sekarang menjelang Idul Adha. Saatnya peternak akan menjual sapinya untuk hewan kurban.

“Sudah susah payah membesarkan sapi , tiba-tiba sapinya tidak bisa dijual karena terjangkit PMK.,” katanya.

Also Read