Bupati Kabupaten Kapuas dan Istri Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Redaksi

Bupati Kabupaten Kapuas dan Istri Jadi Penyidik ​​KPK Geledah Kantor Bupati Kapuas Tersangka Kasus Korupsi

Corong Nusantara – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Kabupaten Kapuas Ben Brahim S Bahat, dan istrinya Ary Egahni Ben Bahat sebagai tersangka kasus korupsi. Keduanya diduga terlibat korupsi di wilayah Kalimantan Tengah.

“Pihak penyelenggara negara dimaksud merupakan salah satu Kepala Daerah di Kalteng beserta salah seorang anggota DPR RI,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (28/3/2023).

“Saat ini KPK telah melakukan penyidikan dan menetapkan pihak sebagai tersangka terkait dugaan korupsi oleh penyelenggara negara,” kata Ali Fikri.

“Para tersangka tersebut diduga pula menerima suap dari beberapa pihak terkait dengan jabatannya sebagai penyelenggara negara,” ujar Ali.

Diberitakan sebelumnya, KPK mengungkap penyidikan terkait kasus korupsi di wilayah Kalimantan Tengah. Kasus ini melibatkan aparatur penyelenggara negara.

“Saat ini KPK telah melakukan penyidikan dan menetapkan pihak sebagai tersangka terkait dugaan korupsi oleh penyelenggara negara,” kata Ali.

Also Read