Catatan Teras ke KPK Soal Isu HGU

Redaksi

JAKARTA/Corong Nusantara- Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang memberi catatan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal isu Hak Guna Usaha (HGU). Pasalnya, Teras menilai banyak perusahaan terkesan menghindar bila berkenaan dengan masalah HGU.

Hal itu dikemukakannya dalam Rapat Kerja DPD RI bersama Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta, Senin (29/3). Teras juga sampaikan apresiasi, bahwa menurut jajak pendapat di salah satu media cetak nasional, KPK mendapat nilai 60 persen tingkat kepercayaan dari masyarakat dalam penanganan tindak pidana korupsi.

“Sebagaimana kita ketahui setelah mereka (perusahaan) memperoleh pelepasan kawasan hutan dan mereka sudah beroperasi, maka mereka wajib mengupayakan untuk memperoleh HGU terhadap lahan yang mereka sudah gunakan dan mendapat pelepasan, termasuk lahan yang sudah menghasilkan,” ungkap Teras.

Dengan mereka memegang HGU, tambah Teras, maka ada jaminan negara yang memperoleh penghasilan dari operasi usaha perusahaan.  Hal ini juga akan DPD bicarakan dengan Kementerian ATR/BPN agar ada tata kelola yang baik dan sesuai ketentuan dalam urusan HGU tersebut.

Senator Kalteng ini lalu mengungkapkan latar belakang sejarah, hukum serta bagaimana KPK diharapkan sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi di negeri ini. Mengingat korupsi di Indonesia adalah suatu kejahatan luar biasa yang tertuang dalam TAP MPR periode 1998 dan periode 2001.

“Saya apresiasi tinggi pula pada Firli Bahuri selaku Ketua KPK yang menyampaikan paparannya tentang bagaimana persoalan korupsi menghambat cita-cita kita mencapai tujuan negara. Disampaikan juga apa saja yang telah dilakukan serta akan  diprioritaskan dalam upaya pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Teras juga menyebut capaian kinerja KPK yang telah berkontribusi pada pemberantasan korupsi di Indonesia, sesuatu yang pantas didukung dan diapresiasi untuk terus dilanjutkan.

Meski disadari pemberantasan korupsi ini tidak bisa dilakukan seperti membalikkan telapak tangan, namun butuh konsep dan upaya berkelanjutan. Sebagaimana juga diamini Ketua KPK dan memerlukan sinergi dari semua elemen bangsa.

“Saya setuju sekali dengan yang disampaikan kolega kami yang lain, bahwa DPD RI juga adalah bagian dari mitra strategis dari KPK. Ini sesuai dengan seminar nasional yang pernah saya inisiasi selaku Pimpinan Komite I DPD RI agar terjalin sinergi bersama KPK, kepolisian dan kejaksaan pada tahun 2020 lalu,” kata Teras.

Teras pun berharap kerja sama upaya pemberantasan korupsi Komite I DPD RI bersama KPK dan elemen bangsa lainnya, akan mempercepat upaya bersama dalam menekan kasus korupsi di Indonesia.

”Mari bersama kita wujudkan Indonesia yang lebih maju dan bebas korupsi,” pungkas Teras. adn

Also Read

Tags