+Kepala Daerah Diingatkan Pelaksanaan Anggaran Sesuai Tahapan
PALANGKA RAYA – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kalimantan Tengah Hari Utomo terus mengingatkan seluruh kepala daerah akan komitmen penyaluran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sesuai dengan tahapan waktu yang telah ditentukan, terutama DAK Fisik dan Dana Desa.
Per 18 April 2022, penyaluran DAK Fisik Kalteng baru sebesar 1,66 persen, dengan 25 persen pada Tahap I dan 45 persen di Tahap II. Sedangkan untuk Dana Desa baru mencapai 22,96 persen, Tahap I 40 persen dan Tahap II 40 persen.
Keterlambatan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa pada Tahap I, bisa memicu rendahnya nilai kinerja pada pemerintah daerah, dalam hal penyaluran yang mampu berakibat tidak dapat tersalurnya dana pada tahap berikutnya.
“Penyaluran tahap berikutnya ini berdasarkan kinerja penyerapan dan capaian output dari penyerapan di Tahap I. Minimal penyerapan anggaran harus 75 persen, baru bisa Tahap II kembali disalurkan,” katanya dalam rilis kinerja APBN Provinsi Kalteng sampai dengan 31 Maret 2022, Rabu (20/4).
Ia menyebutkan, sejak tahun 2016 mekanisme penyaluran TKDD didasarkan kinerja penyerapan dan capaian output. Jika penyaluran pada Tahap I tidak sampai batas akhir yang telah ditentukan, maka Tahap II dan selanjutnya tidak akan disalurkan. Hal ini akan berdampak menjadi beban APBD, jika pemda telah memiliki keterikatan dengan penyedia barang dan jasa.
“Makanya kami tidak mau jika tahap selanjutnya tidak bisa tersalurkan. Kita terus mengingatkan pemda akan komitmennya, khususnya kepala daerah untuk bisa memenuhi dokumen persyaratan sesuai batas akhir tahapan,” sebutnya.
Di lain sisi, Heri menerangkan kinerja APBN sampai Maret 2022 dari sisi pendapatan mengalami peningkatan luar biasa, yakni Rp384,3 miliar. Kenaikan terbesar disumbang oleh PPh yang naik Rp240,2 miliar dan Bea Keluar yang naik Rp231,6 miliar. Kemudian dari PNBP sebesar Rp35,2 miliar dengan kontribusi terbesar berasal dari Dikbudristek dan pendapatan administrasi penegakan hukum. Lalu pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) mencapai Rp3,6 miliar dan pendapatan hibah Rp2,5 miliar dari satker SPN Polda Kalteng.
Hanya saja, imbuhnya,, yang terjadi di kinerja belanja masih belum sesuai dengan yang diharapkan. Dibanding tahun lalu pada periode yang sama masih mengalami penurunan. Angka penyerapan sebenarnya bagus, yakni 25 persen untuk belanja Kementerian dan Lembaga (K/L).
“Namun jika dilihat angka sekarang, ideal target seharusnya 17-18 persen dalam satu triwulan di 2022, kami tetap melakukan one on one terhadap satker yang memiliki pagu besar dan mereka memiliki komitmen sampai dengan triwulan satu kemarin, mereka punya schedule menyerap lebih besar lagi, namun kondisinya masih belum optimal,” ungkapnya. fwa