Pemerintah Pusat Harus Adil dengan Peladang Kalteng

Redaksi

PALANGKA RAYA/Corong Nusantara- Langkah pemerintah pusat mengembangkan hasil pertanian di Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan program food estate, diharapkan dapat menjadi penopang ibu kota pemerintahan dan membuat Kalteng menjadi lumbung pangan.

Namun demikian, langkah pemerintah dalam membangun food estate ini dinilai masih perlu pembenahan dan keadilan, khususnya bagi peladang.

Anggota Komisi II DPRD Kalteng Sriosako mengaku mendukung langkah pemerintah dalam membangun pertanian di Kalteng seperti food estate. Namun, kebijakan pemerintah ini tidak dibarengi dengan dukungan bagi peladang.

“Food estate menyediakan semua yang dibutuhkan oleh para petani. Mulai dari lahan, bibit, sampai pada pupuk dan kebutuhan lainnya. Tidak demikian dengan peladang, alih-alih diberikan hal yang serupa dengan petani di food estate, peladang justru menjadi ‘kambing hitam’ atas kasus kebakaran hutan,” kata politisi Partai Demokrat ini, saat dibincangi terkait dengan program food estate, Selasa (9/2/2021), di Palangka Raya.

Keadilan, tegas Sriosako, wajib dikedepankan oleh pemerintah. Silakan pemerintah mengembangkan food estate di lokasi yang ditentukan, dibarengi dengan dukungan bagi para peladang. Pemerintah seharusnya mendukung peladang dengan memberikan bibit, dan juga kebutuhan pupuk, sampai pestisida bagi peladang. Pemerintah pusat juga seharusnya mendukung langkah petani dalam proses membuka lahan untuk ladang.

Kenyataannya, kata Sriosako, peladang tidak mendapatkan seperti yang didapatkan petani yang masuk dalam program food estate. Hal inilah yang dinilai tidak adil. Padahal, kontribusi yang diberikan peladang bagi pangan di Kalteng juga tidak sedikit. Seharusnya pembinaan terhadap peladang di Indonesia khususnya di Kalteng dapat dilakukan.

Kondisi yang ada, kata Sriosako lagi, saat peladang membuka lahan harus dengan cara membakar dan proses dilakukan pada musim kemarau, dan dituduh sebagai penyebab terjadinya kebakarn hutan dan lahan yang berujung pada kabut asap. Kondisi ketidakadilan inilah yang dihadapi peladang. Padahal, peladang melakukan hal tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Sebab itu, ungkap Sriosaso, pembangunan food estate sangat diapresiasi dan didukung. Tapi, harapan besar dibarengi dengan pembinaan bagi para peladang. Apabila petani food estate mendapatkan bibit, peladang juga diberikan bibit. Demikian pula masalah pupuk, pestisida dan kebutuhan lainnya.ded

 

Also Read

Tags