DPRD Kotim Minta Pemkab Serius Memfasilitasi Penyelesaian Sengketa Perkebunan

Redaksi

DPRD Kotim Minta Pemkab Serius Memfasilitasi Penyelesaian Sengketa Perkebunan

Corong Nusantara – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, Sutik meminta pemerintah kabupaten lebih serius membantu memfasilitasi penyelesaian di bidang perkebunan yang banyak terjadi di daerah ini.

“Melihat fenomena ini, kami meminta kepada pemerintah daerah untuk tidak tutup mata. Kami minta pemkab segera mengambil langkah-langkah. Jangan sampai situasi daerah ini kurang kondusif, apalagi tidak lama lagi kita memasuki bulan puasa,” kata Sutik di Sampit, Kamis.

Sengketa di bidang perkebunan di Kotawaringin Timur masih cukup banyak. Selain terkait sengketa lahan, konflik muncul akibat beberapa pemicu seperti tuntutan plasma sawit dan lainnya.

Ada pula masalah muncul akibat lahan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) yang dikelola kelompok tani namun kini dikuasai oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Akibatnya ratusan anggota kelompok tani protes dan terus menuntut penyelesaian masalah ini. Beberapa pekan terakhir konflik perkebunan mencuat di sejumlah lokasi, bahkan hingga terjadi aksi demonstrasi. Situasi ini terjadi dinilai karena sengketa yang berlarut-larut dan belum terselesaikan.

Maraknya konflik di bidang perkebunan ini harus disikapi serius. Jangan sampai ini meluas dan menjadi masalah serius yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban di daerah ini.

Pemerintah kabupaten diminta berinisiatif dan lebih serius membantu memfasilitasi penyelesaian sengketa-sengketa perkebunan yang ada.

Baca Juga :  Harga bawang-cabai di Palangka Raya Alami Penurunan Jelang Ramadhan

Harapannya agar secara bertahap semua bisa mencapai kesepakatan sehingga kondisi daerah tetap kondusif.

Politisi Partai Gerindra ini yakin jika pemerintah kabupaten serius membantu, maka akan ada solusi terbaik yang bisa diterima semua pihak.

Selain itu, pihak yang bersengketa juga akan mau mendengar imbauan untuk sama-sama menjaga agar kondisi daerah tetap kondusif.

“Pemerintah daerah diminta untuk menyurati perusahaan, terutama yang sebelumnya sudah ada MoU (nota kesepakatan) itu supaya segera terealisasi. Soal HTR, ini pemkab harus mengambil langkah mediasi hingga ada solusi yang bisa diterima kedua belah pihak,” ujar Sutik.

Also Read