DPRD Seruyan Dukung Pembentukan MPA Cegah Karhutla

Redaksi

DPRD Seruyan Dukung Pembentukan MPA Cegah Karhutla

Corong Nusantara – Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah Zuli Eko Prasetyo mendukung pembentukan Masyarakat Peduli Api (MPA) di sejumlah desa oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat sebagai langkah antisipasi dini kebakaran hutan dan lahan.

“Pembentukan MPA ini sangat penting dalam upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Bumi Gawi Hantantiring,” kata Zuli Eko di Kuala Pembuang, Kamis.

Menurut dia, terbentuknya MPA merupakan langkah bagus yang dilakukan pemerintah setempat melalui BPBD Seruyan dalam rangka pengendalian karhutla di desa masing-masing. Ini sangat bagus karena dengan terlibatnya masyarakat maka persoalan itu bisa dapat diatasi dengan maksimal.

“Kalau masyarakat itu ikut berpartisipasi dalam pengendalian karhutla di Seruyan, saya yakin hal tersebut bisa diatasi dengan baik, karena memang ini untuk kepentingan kita bersama sehingga kerja sama harus terus ditingkatkan,” ungkapnya.

Menurut Eko, dengan adanya MPA ini, tentu akan memberikan kemudahan bagi pihak-pihak terkait dalam rangka pencegahan maupun pengendalian karhutla pada tingkat desa dan bisa bertindak. Mereka dibekali dengan pelatihan tentang bagaimana cara memadamkan api yang baik dan benar sesuai petunjuk teknis dari standar operasional prosedur.

“Selain dibekali pengetahuan dalam menangani karhutla, MPA tersebut juga diberikan alat pemadam kebakaran dan juga alat transportasi, sehingga jika terjadi kebakaran di desanya mereka bisa cepat dalam bertindak,” harapnya.

Baca Juga :  DPRD Seruyan Wacanakan Perda Penyelenggaraan Ibadah Haji

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menambahkan, pihak desa yang belum membentuk MPA diharapkan segera membentuk MPA karena program tersebut sangat penting, terlebih bagi daerah yang rawan terjadi karhutla.

“Berdasarkan informasi yang saya dapat bahwa yang sudah terbentuk itu kurang lebih sekitar 36 desa, makanya saya mendorong desa lainnya agar juga bisa mengusulkan kepada instansi terkait dalam pembentukannya,” demikian Eko.

Also Read