Kakek Setubuhi Anak SD 6 Kali

Redaksi

BUNTOK/Corong Nusantara- Jaket, kakek berusia 57 tahun, warga Desa Mabuan, Kecamatan Dusun Selatan (Dusel), Kabupaten Barito Selatan (Barsel) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Barsel. Pelaku diduga telah menyetubuhi anak Sekolah Dasar (SD) atau di bawah umur sebanyak 6 kali.

Informasi yang berhasil dihimpun di kepolisian menyebutkan, kejadian berawal ketika ayah korban melaporkan kepada polisi bahwa anaknya, sebut saja Bunga, menghilang dari rumahnya yang beralamat di Buntok Seberang.

Seiring laporan tersebut, ayah korban juga menaruh curiga anaknya telah dilarikan tersangka. Dari hasil keterangan itu, tampaknya polisi tidak terlalu repot untuk menemukan tersangka.

Terbukti dari hasil penyidikan, tersangka mengakui telah menyetubuhi korban yang belum lulus SD itu sebanyak 6 kali dalam waktu dan tempat yang berbeda-beda.

Sementara itu, ayah korban inisial SP (48) sangat terpukul atas kejadian ini. Dia berharap kepada aparat penegak hukum dapat lebih cepat menuntaskan masalah ini dan menghukum tersangka seberat-beratnya.

“Karena mau ditaruh di mana muka saya ini, padahal saya berteman baik dengan tersangka itu. Saya berharap tersangka harus dihukum seberat-beratnya, karena sudah merenggut kehormatan keluarga kami,” kata SP.

Sementara itu, Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro SIK ketika dikonfirmasi, Selasa (2/3/2021), membenarkan hal tersebut dan pihaknya telah mengamankan tersangka.

“Saat ini tersangka berikut barang bukti telah kami amankan dari kediamannya dengan tidak ada melakukan perlawanan kepada petugas,” ujar mantan Kapolres Seruyan. c-dan

Also Read

Tags