Pelaku Pencurian di Karang Sari Tertangkap

Redaksi

SAMPIT/Corong Nusantara- Tertangkapnya pelaku pencurian handphone (HP) di Desa Karang Sari, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur, pada Kamis (25/2/2021) lalu, membawa angin segar bagi warga setempat.

Sebab, dengan tertangkapnya pelaku diharapkan bisa mengurangi kekhawatiran warga Karang Sari yang beberapa bulan ini merasa was-was oleh berbagai peristiwa pencurian.

Seperti yang diungkapkan Gantar, tokoh masyarakat Karang Sari, Senin (8/3/2021), dirinya saat itu merasa gembira karena pelaku pencurian berinisial MA alias Kacong, berhasil diamankan oleh warga dan kemudian diserahkan kepada pihak berwajib.

Saat diamankan warga di Kantor Desa, kata Gantar, pelaku berinisial MA alias Kacong mengakui semua perbuatannya yang telah mencuri HP milik Marta Dinata di Jalan Poros RT 02 RW 01, Desa Karang Sari.

Dari nyanyian MA, petugas kepolisian lalu mengamankan AM yang diduga sebagai penadah HP curian. Bahkan AM mengakui bahwa telah menerima HP dari pelaku pertama MA untuk dijual. Pelaku AM kepada warga juga mengakui telah membongkar atau mencuri sarang walet milik sejumlah warga, antara lain di tempat Haji Heri dan Hatno.

Namun Gantar sangat menyayangkan proses hukum terhadap pelaku hanya difokuskan pada kasus pencurian HP, tidak dilakukan pengembangan terhadap kasus pencurian sarang walet.

“Masyarakat kaget dan bingung, pelaku pencurian HP atau penadah AM, yang juga diduga pelaku pencurian sarang walet dibebaskan,” kata Gantar yang saat itu didampingi sejumlah warga Karang Sari.

Padahal, kata Gantar, dengan adanya pengakuan pelaku tersebut bisa menjadi acuan pihak berwajib, untuk mengusut kasus pencurian sarang walet yang saat ini sedang marak terjadi di Desa Karang Sari. jkh

Also Read

Tags