Pemerintah Jadwalkan Vaksinisasi Anggota PWI

Redaksi

PALANGKA RAYA/Corong Nusantara – Pemerintah Kota Palangka Raya sudah mengeluarkan jadwal vaksinisasi bagi jurnalis anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Vaksinisasi dilakukan untuk anggota PWI Provinsi Kalteng yang berdomisili di Kota Palangka Raya. Berdasarkan informasi, vaksinisasi dilaksanakan tanggal 9-10 Maret 2021.

Ketua PWI Provinsi Kalteng HM Harris Sadikin menjelaskan, berdasarkan surat Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya Nomo 440/50/P2P-1/DINKES/III/2021, anggota PWI masuk dalam jadwal vaksinisasi tahap II. Vaksinisasi dilaksanakan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kota Palangka Raya.

“Surat resmi dari Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, sudah kita terima. Sekarang sedang dikomunikasikan mekanisme penyuntikan vaksin. Yang tanggal 10 Maret nanti, untuk anggota di Palangka Raya. Bagi yang di kabupaten menyesuaikan jadwal di daerah masing-masing,” tegas Harris, Minggu (7/3/2021).

Dijelaskan Harris, vaksinisasi untuk anggota PWI sendiri, sudah berjalan sejak akhir Februari. Beberapa kabupaten sudah melaksanakan vaksinisasi bagi anggota PWI. Vaksinisasi merupakan program pemerintah dalam mengantisipasi paparan Covis-19 yang semakin masif. Tujuannya membentengi diri wartawan yang sedang bertugas di lapangan.

Diakui atau tidak, tegas Harris, wartawan merupakan garda terdepan dalam memberikan informasi tentang pandemic Covid-19. Tidak heran, ketika wartawan dinyatakan sebagai profesi yang rentan terpapar Covid-19. Itu pula, kenapa alasannya pemerintah memasukkan wartawan sebagai prioritas penerima vaksin.

“Saya atas nama lembaga PWI Provinsi Kalteng, mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang menjadwalkan vaksinisasi bagi wartawan. Semoga dengan pemberian vaksin, kekebalan tubuh wartawan semakin meningkat,” tegas Harris.

Menurut Harris, program vaksinisasi wartawan tidak lepas dari bantuan dari pemerintah kabupaten, dan kota se-Kalteng. Hal itu sebagaimana arahan dari Presiden Joko Widodo pada peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tanggal 9 Februari 2021. Arahan tersebut, ditindaklanjuti hingga tingkat kabupaten, dan kota.

Ia mengungkapkan syukur, karena wartawan di Kalteng mendapatkan prioritas vaksinisasi Covid-19. Namun tetap diingatkan kepada wartawan yang telah divaksin, untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Karena vaksin, hanya menambah imun, tetapi tidak bisa membunuh virus yang menyebabkan Covid-19.

“Jangan merasa kebal, meski sudah divaksin. Wartawan tetap harus menerapkan protokol kesehatan, ketika melaksanakan tugas. Saya harap, wartawan menjadi pelopor penerapan protokol kesehatan di Provinsi Kalimantan Tengah,” tegas Harris.*/ist

Also Read

Tags