Pemkot Palangka Raya Berhasil Perluas Zona Hijau COVID-19

Redaksi

Pemkot Palangka Raya Berhasil Perluas Zona Hijau COVID-19

Corong Nusantara – Wali Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Fairid Naparin membenarkan bahwa pihaknya kembali berhasil memperluas zona hijau menjadi 14 kelurahan, terkait kategori penyebaran COVID-19.”Sampai kemarin, dari 30 kelurahan, ada 14 yang masuk kategori zona hijau penyebaran COVID-19 usai terjadi penambahan satu kelurahan,” kata Fairid di Palangka Raya, Senin.

Selain itu, di wilayah Ibu Kota Provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila itu, juga tercatat enam kelurahan masuk zona kuning, dan 10 kelurahan sisanya masuk kategori zona merah.

Kepala daerah termuda di Provinsi Kalteng itu menerangkan, kelurahan yang masuk kategori zona merah, oranye dan kuning itu karena masih ada warga yang positif terjangkit COVID-19.

Berdasarkan data Satgas COVID-19 Palangka Raya, 14 kelurahan yang masuk zona hijau itu tersebar di satu kelurahan di Kecamatan Pahandut, tiga kelurahan di Kecamatan Sabangau, empat kelurahan di Kecamatan Bukit Batu dan enam kelurahan di Kecamatan Rakumpit.

Kemudian enam kelurahan zona kuning itu tersebar di dua kelurahan di Kecamatan Pahandut, tiga kelurahan di Kecamatan Bukit Batu dan satu kelurahan di Kecamatan Rakumpit.

Selanjutnya, 10 kelurahan masuk zona merah penyebaran COVID-19 berasal dari tiga kelurahan di Kecamatan Pahandut, empat kelurahan di Kecamatan Jekan Raya dan tiga kelurahan di Wilayah Kecamatan Sabangau.

Baca Juga :  Umat Islam di Palangka Raya diminta tetap prokes saat ibadah Ramadhan

Sementara itu, akumulasi pasien positif terjangkit virus corona mencapai 17.533 kasus. Kemudian, sebanyak 597 warga masih menjalani perawatan, terdiri dari 487 pasien isolasi mandiri dan 110 menjalani perawatan di rumah sakit.

Dari jumlah kasus positif itu, 16.408 pasien dinyatakan sembuh dan 528 lainnya meninggal dunia. Karena peningkatan kasus positif, sejumlah sekolah di wilayah kelurahan yang masuk zona merah diminta menerapkan pembelajaran jarak jauh.Untuk itu, Fairid mengajak warga selalu waspada terhadap potensi penyebaran COVID-19.

Masyarakat pun diminta menaati aturan yang ada dan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.Sebagai upaya pemutusan rantai penyebaran COVID-19, Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui tim gugus tugas terus melakukan berbagai upaya mulai dari sosialisasi, deteksi dini, pengamanan hingga penanganan kasus.

Also Read