PENDIDIKAN SEBAGAI “JALAN” BELA NEGARA

Redaksi

Oleh: THERESIA MENTARI
Lebih dari Sembilan puluh empat tahun yang lalu, wakil-wakil pemuda kita di seluruh Indonesia berikrar: “Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia. Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia. Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”. Satu Tanah Air, Satu Bangsa dan Satu Bahasa, sesungguhnya mengandung arti yang dalam dan sakral.

Makna yang terkandung ialah segenap komponen bangsa harus mencintai Tanah Air dengan seluruh jiwa dan raga. Semua komponen bangsa harus bekerja keras untuk memajukan bangsa supaya bangsa  Indonesia perlahan tapi pasti bisa berdiri sama tegak dengan bangsa-bangsa lain di mana pun.

Patut disadari sepenuhnya bahwa kesadaran bela negara bukanlah sesuatu yang tumbuh dengan sendirinya dalam diri setiap warga negara. Demikian Pendidikan, dipandang sebagai jalan atau sarana yang paling tepat untuk menyadarkan para warga negara akan pentingnya nilai-nilai bela negara. Karena sebagai sarana penyadaran (konsientisasi), pendidikan menerangi cipta (akal), menggugah dan menghangatkan rasa (emosi), dan memperteguh karsa (kehendak) para warga negara sehingga mereka memiliki rasa memiliki (sense of belonging), rasa tanggung jawab (sense of responsibility) dan komitmen yang tinggi terhadap nasib bangsa dan negaranya.

Hasil yang diharapkan dari pendidikan kesadaran bela negara adalah warga negara yang sadar akan hak dan kewajibannya membela negara, dan yang mampu menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mempunyai Program Pendidikan Kewarganegaraan di semua tingkat pendidikan mulai dari Sekolah Dasar sampai Pendidikan Tinggi (pasal 37 Undang Undang R.I. Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengamanatkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan merupakan salah satu kurikulum wajib).

Pendidikan terutama sekolah, merupakan area yang penting untuk mengajarkan nasionalisme dan rasa cinta terhadap negaranya. Dalam konsepnya, nasionalisme dapat diajarkan terintegrasi dalam pembelajaran pendidikan kewarganegaraan, dalam bentuk ekstrakurikuler, maupun dalam bentuk pendidikan bela negara dengan sistem  pembiasaan di sekolah.
Dengan program pendidikan kesadaran bela negara diharapkan dapat lebih menyadarkan
warga negara, bahwa hal bela negara bukanlah semata-mata amanat konstitusi yang  pelaksanaannya bersifat “perintah”, melainkan lebih merupakan amanat kodrat kemanusiaan.
Cara pandang “bela negara” sebagai amanat kemanusiaan ini berkaitan erat dengan hakikat
negara sebagai persekutuan hidup bersama atau ikatan sosial manusia yang terbesar, dimana individu warga negara dapat mewujudkan dimensi politis kehidupannya. Perlu kita ingat bahwa hanya didalam negara-lah, individu warga negara melangsungkan proses
personisasi dirinya, proses penyempurnaan dirinya menjadi pribadi yang utuh sepanjang
hidup.

Dengan demikian negara sesungguhnya melekat pada diri manusia. Maka bila negara terancam eksistensi, individu warga negarapun terancam eksitensinya. Konsekuensi logisnya ialah bela negara adalah tugas kemanusiaan yang sangat fundamental dan eksistensial, yang tidak dapat ditawar-tawar. Menolak membela negara sama artinya menolak membela dan mempertahankan kehidupannya sendiri.
Pendidikan memiliki peran untuk mampu mewujudkan peserta didik yang memiliki  kecerdasan secara utuh, baik kecerdasan intelektual, kecerdasan spiritual, kecerdasan  sosial maupun kecerdasan emosional.
Pendidikan memiliki gagasan dan tujuan yang mulia demi tumbuh kembang peserta didik dan menjadi anak yang berguna bagi nusa dan bangsa Indonesia. Melalui pendidikan nasional diharapkan dapat menumbuhkan dan memperdalam rasa cinta tanah air, mempertebal semangat kebangsaan dan rasa percaya pada diri sendiri serta sikap dan perilaku yang inovatif dan kreatif. Sehingga dengan tercapainya tujuan dari Pendidikan Nasional akan mampu mewujudkan manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.  “Pendidikan merupakan daya upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti,
pikiran, dan tubuh anak” (Ki Hadjar dewantara).

Penulis Peserta Latsar CPNS Angkatan XXV Puslatbang
KDOD

Also Read

Tags