Provinsi Papua Selatan, Tengah, Dan Pegunungan Dipastikan Ikut Pemilu 2024

Redaksi

Corong Nusantara – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan tiga provinsi baru hasil pemekaran Papua, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan bakal mengikuti Pemilu 2024. Menurut Tito, ketentuan mengenai keikutsertaan tiga provinsi baru tersebut telah tercantum dalam undang-undang.

“Itu otomatis nanti, kan di undang-undangnya (telah tercantum). Mereka pasti ikut lah,” kata Tito di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Minggu (17/7/2022).

menyatakan Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan akan mengadakan Pemilu 2024.

“Harus,” ucap Tito.

Seperti diketahui, Indonesia segera memiliki 3 provinsi baru yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Pembentukan 3 provinsi itu merujuk pada Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang daerah otonomi baru (DOB) Provinsi Papua yang baru saja disahkan menjadi undang-undang.

Pengesahan RUU tersebut diputuskan melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang dihelat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/6/2022).

Also Read