Terima SK, Wabup Minta PPPK di Gumas Lebih Semangat Bekerja

Redaksi

Terima SK, Wabup Minta PPPK di Gumas Lebih Semangat Bekerja

Corong Nusantara – Wakil Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah Efrensia LP Umbing mengingatkan sekaligus meminta kepada seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), agar semakin bersemangat usai menerima petikan surat keputusan (SK).

Semangat saat mengikuti seleksi saya harap tetap terjaga dan lebih meningkat lagi setelah menerima SK ini, kata Efrensia usai menyerahkan petikan SK Bupati Gumas kepada PPPK tahap II formasi tahun 2020 di Kuala Kurun, Senin.

“Jangan sampai semangat PPPK formasi guru ini malah mengendur usai menerima petikan SK, yang akan berimbas pada kinerja di sekolah,” ucapnya.

Selain itu, PPPK Gumas juga diminta untuk menjalankan tugas dengan tulus, ikhlas, dan penuh tanggung jawab. Sebab, para guru merupakan ujung tombak dalam membentuk generasi muda yang berkualitas dan berakhlak mulia.

Dia mengatakan, agar para guru bisa menjalankan tugas dengan baik, maka akan diminta untuk terus menambah ilmu dan pengetahuan melalui berbagai referensi, terlebih di tengah kemajuan teknologi informasi seperti saat ini.

“Para guru harus lebih pintar dari murid-muridnya. Jadi, mari lebih membekali diri dengan berbagai ilmu dan pengetahuan yang saat ini bisa kita dapatkan dengan mudah, seiring perkembangan teknologi informasi,” kata Efrensia.

Baca Juga :  Bupati Minta Masyarakat Seruyan aktif Sukseskan Vaksinasi Booster

Wabup Gumas juga mengingatkan kepada PPPK yang telah menerima SK agar menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab, di sekolah tempat mereka bertugas.

Mantan Sekda Gumas ini tidak ingin ada PPPK yang langsung meminta pindah tugas dari desa ke kota, usai menerima petikan SK. PPPK diminta untuk menjalani tugas mereka dengan tulus, demi kemajuan generasi muda.

“Pemkab Gumas, akan terus membenahi fasilitas para guru, khususnya yang berada di desa-desa, supaya mereka bisa menjalankan tugas yakni mengajar dengan lebih nyaman dan tentram,” kata Efrensia.

Sementara itu, Sekda Gumas Yansiterson mengatakan, PPPK yang menerima petikan SK ini merupakan mereka yang lulus seleksi tahap II formasi tahun 2020.

Di mana ada 67 peserta yang lulus seleksi.Sebelumnya juga telah diserahkan petikan SK kepada 57 PPPK yang lulus seleksi tahap I formasi tahun 2020.

Sedangkan untuk seleksi tahap III saat ini masih menunggu penjadwalan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Nasional.

Also Read