Bacaan Niat Mengeluarkan Zakat Fitrah Untuk Diri Sendiri Dan Keluarga Dengan Lafal Latin

Redaksi

Bacaan Niat Mengeluarkan Zakat Fitrah Untuk Diri Sendiri Dan Keluarga Dengan Lafal Latin

Corong Nusantara – Inilah bacaan niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga dengan lafal latin.

Umat Islam yang hendak mengeluarkan zakat fitrah dapat membaca niat: Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala.

Jelang berakhirnya bulan Ramadhan 2023, umat Islam kini mulai mempersiapkan diri untuk membayar zakat fitrah.

Zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki maupun perempuan muslim.

Zakat fitrah umumnya dilakukan pada bulan Ramadhan jelang Idul Fitri.

Masyarakat dapat membayar zakat fitrah melalui Baznas, lembaga amil zakat, atau masjid di lingkungan setempat.

Saat menyerahkan zakat fitrah, umat Islam dianjurkan membaca niat zakat fitrah.

Baik zakat fitrah yang dikeluarkan untuk diri sendiri, istri, anak, hingga anggota keluarga lainnya.

Bacaan niat membayar zakat fitrah

Selengkapnya, inilah bacaan niat membayar zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga:

– Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala

Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.

– Niat Zakat Fitrah untuk Keluarga: Istri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala

Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Taala.

– Niat Zakat Fitrah untuk Keluarga: Anak Laki-laki

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi … fardhan lillahi ta’ala

Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku… (sebutkan nama) fardhu karena Allah Taala.

Baca Juga :  Tentukan Awal Ramadan, Kemenag Gelar Sidang Isbat Pada 22 Maret 2023

– Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti …. fardhan lillahi ta’ala

Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku… (sebutkan nama) fardhu karena Allah Taala.

– Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Seluruh Keluarga

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala

Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala.

– Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an (……) fardhan lillahi ta’ala

Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk……..(sebutkan nama spesifik), fardhu karena Allah Taala.

Doa Menerima Zakat Fitrah

Setelah membaca niat dan menyerahkan zakat, orang yang menerimanya disunnahkan untuk mendoakan orang yang memberi zakat dengan doa-doa baik.

Doa seperti ini boleh diucapkan dalam bahasa apa pun.

Berikut satu di antara contohnya:

ﺁﺟَﺮَﻙ ﺍﻟﻠﻪُ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﻋْﻄَﻴْﺖَ، ﻭَﺑَﺎﺭَﻙَ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﺑْﻘَﻴْﺖَ ﻭَﺟَﻌَﻠَﻪُ ﻟَﻚَ ﻃَﻬُﻮْﺭًﺍ

Aajaraka Allahu fiima a’thayta, wa baaraka fiima abqayta wa ja’alahu laka thahuran

Artinya: Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu.

Besaran Zakat Fitrah 2023

Zakat fitrah dapat ditunaikan dalam bentuk beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Baca Juga :  Tradisi Puasa Ramadhan yang Masih Dilakukan Hingga Sekarang

Namun, dikutip dari Baznas.go.id, beras atau makanan pokok tersebut dapat diganti dalam bentuk uang senilai 2,5 kg atau 3,5 liter beras.

Nominal zakat fitrah dalam bentuk uang, menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.

Artinya, besaran zakat fitrah antar daerah bisa berbeda-beda karena mengikuti standar harga yang berlaku.

Berikut daftar besaran nominal zakat fitrah 2023 bila diuangkan sesuai keputusan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

1. DKI Jakarta

Besaran zakat fitrah 2023 untuk wilayah DKI Jakarta ditetapkan sebesar Rp 45 ribu/jiwa.

Artinya, jika dalam satu keluarga memiliki tiga anggota keluarga, maka ia wajib membayar zakat fitrah sebesar Rp 135 ribu.

Hal ini berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 07 Tahun 2023 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya

Dikutip dari baznas.go.id, BAZNAS akan menyalurkan zakat fitrah dalam bentuk beras kepada mustahik (penerima zakat) 8 asnaf.

Di antaranya termasuk keluarga rentan yang membutuhkan bantuan.

Zakat fitrah dapat dibayarkan sejak awal Ramadhan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri.

Sementara itu, penyalurannya kepada mustahik paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri atau saat sebelum khatib naik mimbar.

2. Bogor

Baznas Provinsi Jawa Barat telah mengumumkan besaran zakat fitrah untuk Kota Bogor dan Kabupaten Bogor.

Ternyata, ada perbedaan nilai zakat fitrah bila diuangkan di antara kedua wilayah ini.

Nilai zakat fitrah 2023 di Kabupaten Bogor sebesar Rp 42 ribu per jiwa.

Sementara besaran zakat fitrah di Kota Bogor adalah Rp 45 ribu per jiwa.

Baca Juga :  Usaha kuliner di Kotim Dilarang Melayani Makan di Tempat Saat Siang Ramadhan

Hal ini sesuai tertuang dalam surat edaran resmi Baznas kabupaten dan kota se-Jawa Barat, yang dikeluarkan pada 27 Maret 2023.

Dengan adanya pembaharuan data ini, maka data atau nominal yang dikeluarkan pada tahun sebelumnya sudah tidak berlaku.

3. Depok

Baznas Kota Depok juga telah menetapkan besaran zakat fitrah 2023 sebesar Rp 45 ribu per jiwa.

Hal ini sesuai dengan SK Ketua Baznas Kota Depok Nomor: Kep-01/A/003/2023 tentang Besaran Zakat Fitrah Tahun 1444 H/2023 M.

“Kita menetapkan standar harga beras untuk zakat fitrah tahun 1444 H/ 2023 sebesar 2,5 Kg atau 3,5 liter beras atau berupa uang sebesar Rp 45.000,” ujar Ketua Baznas Kota Depok, Endang Ahmad Yani dikutip dari berita.depok.go.id.

“Bagi muslim yang mengonsumsi beras di atas atau di bawah harga standar pada ketetapan tersebut dapat menyesuaikan,” tambahnya.

4. Tangerang

Zakat fitrah sebesar Rp 45 ribu per jiwa juga ditetapkan untuk wilayah Kota Tangerang.

Hal ini sesuai dengan keputusan Baznas Provinsi Banten.

Besaran zakat fitrah 2023 di Kota Tangerang yang ditetapkan Baznas Provinsi Banten pada Ramadhan 2023 telah dikonversi dengan mata uang rupiah dan beras.

Tak hanya itu, Baznas Provinsi Banten juga menetapkan besaran fidyah dan kifarat.

Besaran fidyah dan kifarat adalah Rp 60 ribu per orang.

5. Bekasi

Terakhir, ada Bekasi yang menetapkan besaran zakat fitrah pada 2023.

Untuk Kabupaten Bekasi, besaran zakat fitrah pada 2023 sebesar Rp 45 ribu per jiwa.

Lain halnya dengan Kota Bekasi.

Baznas Provinsi Jawa Barat menetapkan besaran zakat fitrah di Kota Bekasi sebesar Rp 40 ribu.

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Baznas nomor 163/BAZNAS-JABAR/III/2023.

Also Read