Hukrim  

DUKUNG PENGEMBANGAN UMKM-Kanwil Kemenkumham Luncurkan Program Pendirian PT Perseorangan

PALANGKA RAYA/TABENGAN.COM – dalam rangka mendukung kemajuan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumhan) RI Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) meluncurkan program pendirian Perseroran Terbatas (PT) Perseorangan tahun 2022, dimana per individu dapat menjadi pemegang saham sekaligus direktur. Hal ini disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng, Dr. Hendra Ekaputra, A.Md.I.P., S.H., M.H., saat dibincangi Tabengan disela berlangsungnya kegiatan Coffee Morning bersama Insan Pers, di gedung Kemenkumham, Jalan Adonis Samad, Jumat (10/6/2022) pagi.

“Program pendirian PT Perseorangan ini mengacu pada Undang-Undang (UU) Cipta Kerja Nomor 11 tahun 2022, yang bertujuan mendukung kemudahan para pelaku usaha khususnya yang bergerak dibidang UMKM dalam memajukan usahanya,” ucap Hendra.

Dijelaskan bahwa syarat untuk mendirikan PT Perseorangan sangat mudah, dimana para pelaku usaha cukup mengakses website resmi Kemenkumham, kemudian mengikuti petunjuk pemdaftran PT sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.

“Sekarang pendaftaran PT Perseorangan sudah bisa diakses secara daring melalui website resmi Kemenkumham, dengan syarat KTP dan NPWP pendiri, memiliki alamat Perseroan perorangan dan surat pernyataan pendirian perseroan perorangan,” ujarnya.

Kendati demikian, Ia berharap kedepannya program pendirian PT Perseorangan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat khususnya para pelaku usaha, dalam memajukan UMKM di Bumi Tambun Bungai.

“Tentunya kita berharap agar program ini bisa bermanfaat dan memudahkan masyarakat untuk mendirikan sekaligus memajukan dunia UMKM di Kalteng. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat bisa datang langsung ke Kanwil Kemenkumham Kalteng atau mengakses melalui website resmi Kemenkumham di http://kemenkumham.go.id,” pungkasnya. nvd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.