PALANGKA RAYA/TABENGAN.com– Kalangan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama aparat penegak hukum turun tangan menindak tegas angkutan perusahaan besar swasta (PBS) yang Over Dimension Over Loading (ODOL), khususnya angkutan pertambangan dan kayu log yang melintas di ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas).
Ketua Komisi IV DPRD Kalteng yang membidangi Infrastruktur dan Prasarana HM Sriosako, saat dikonfirmasi Tabengan di Gedung Dewan, Senin (27/6/2022), mengatakan, kerusakan ruas jalan Palangka Raya-Gumas akan semakin parah, apabila Pemprov Kalteng bersama aparat penegak hukum tidak menghentikan angkutan yang ikut melintas di ruas jalan penghubung antardaerah tersebut.
“Tidak hanya didokumentasikan masyarakat dan disebarkan melalui platform media sosial, saya juga kerap dihubungi langsung warga yang melintas terkait parahnya kerusakan ruas jalan Palangka Raya-Gumas karena dilintasi angkutan PBS. Hal ini seharusnya sudah cukup menjadi bukti, supaya pemerintah melalui dinas/instansi berwenang segera turun tangan, jangan malah dibiarkan,” tegasnya.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas (Gumas) dan Kota Palangka Raya ini juga mengatakan, angkutan PBS, khususnya kayu log dan baru bara yang melintas hingga menyebabkan kerusakan parah di ruas Palangka Raya-Gumas menuai protes keras dari masyarakat yang bermukim di seputaran jalan tersebut.
Bahkan masyarakat sempat melaksanakan pemblokiran jalan, agar PBS tidak ikut melintas. Dia berharap insiden pemblokiran jalan tersebut bisa menjadi pembelajaran bagi pemerintah, agar tidak terulang kembali.
“Dulu masyarakat setempat juga telah melakukan berbagai upaya agar aspirasi mereka bisa didengar oleh pemerintah. Mulai dari mengadukan kondisi kerusakan jalan, hingga melaksanakan aksi pemblokiran jalan karna sudah geram dengan angkutan PBS yang melintas di ruas Palangka Raya-Gumas hingga mengakibatkan kerusakan parah. Saya mengerti bagaimana perasaan masyarakat karena selain ke pemerintah dan DPRD, ke mana lagi mereka harus mengadu,” ujarnya.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kalteng ini juga mengingatkan agar pemerintah tidak tutup mata terhadap masalah kerusakan ruas jalan Palangka Raya-Gumas, supaya masyarakat tidak beranggapan bahwa pemerintah terkesan membiarkan angkutan PBS dengan kapasitas ODOL melintas.
“Apabila tidak segera ditangani, bisa saja masyarakat berpikir adanya permainan antara pemerintah dan PBS. Hal inilah yang tidak kita inginkan karena pada dasarnya kita hanya ingin pemerintah bisa menegakkan aturan seperti yang tertuang dalam Perda Nomor 7 Tahun 2012, PBS wajib membuat jalan khusus untuk angkutan mereka sendiri,” tandasnya.
Kendati demikian, ia menyarankan agar pemerintah bisa membangun jembatan timbang di ruas jalan Palangka Raya-Gumas dalam rangka memperketat pengawasan terhadap angkutan yang melebihi kapasitas tonase jalan.
“Keberadaan jembatan timbang sangat penting untuk melaksanakan fungsi pengawasan terhadap angkutan yang melebihi kapasitas tonase. Sehingga pembangunan jembatan timbang bisa menjadi salah satu solusi dalam mengurangi risiko kerusakan jalan dan kita meminta agar pembangunan jembatan timbang di ruas Palangka Raya-Gumas bisa segera direalisasikan pemerintah,” pungkasnya. nvd