Korban PHK dan Putus Cinta Panjat Tower TVRI

Redaksi

PANGKALAN BUN/Corong Nusantara– Gara-gara dipecat dan putus cinta, seorang pria bernama Dani Agata Abibanyu, kelahiran Jember, Jawa Timur, berniat akan melakukan bunuh diri dengan cara menaiki tower BTS stasiun TVRI. Namun, aksi pria berusia 21 tahun ini diketahui oleh saudaranya sendiri.

Kepala Dinas Sat Pol PP dan Damkar Kotawaringin Barat Majerum Purni melalui Kabid Damkar Agus Dwi Sugihartono mengatakan, pihaknya menerima laporan tentang adanya orang yang memanjat tower BTS stasiun TVRI pada pukul 00.30 WIB, Selasa (14/9).

“Begitu kami menerima laporan, kami pun langsung menghubungi pihak Polres Kobar melalui SPKT. Begitu sampai di lokasi, memang benar ada orang yang naik ke tower milik status TVRI,” ujar Agus.

Sesampainya di lokasi, tindakan yang dilakukan setelah berkoordinasi, 2 orang personel Damkar dan 1 orang personel dari Polres Kobar menaiki tower tersebut dan berhasil membujuk dan mengevakuasi pria tersebut dari atas tower untuk turun.

“Pria itu berada di ketinggian 8 meter, kami pun berusaha membujuk untuk turun. Meski awalnya agak sedikit alot, karena tetap terus bergerak ke atas, akhirnya dia pun menyerah. Setelah berhasil dievakuasi turun, pria tersebut langsung diamankan ke Polsek Arut Selatan,” jelas Agus.

Sementara itu, menurut Hamzah (35) saudara dari Dani Agata Abimanyu, dirinya menerima telepon dari Dani sekitar pukul 00.07 WIB. Dani tinggal di  Jalan HM Rafi’i Perumahan Cemara Permai RT 16 Pasir Panjang.

“Pada saat dia menelepon saya, dia bercerita sedang ada masalah besar, baik masalah keluarga, di-PHK dari  pekerjaannya di PT Hanau, serta  putus cinta dengan teman wanitanya, sehingga memutuskan niat untuk melakukan percobaan bunuh diri dengan menaiki tower BTS stasiun TVRI. Saya menangkap dia tidak main-main, akhirnya saya pun ke lokasi, ternyata benar dia melakukan hal nekat itu,” ungkap Hamzah. c-uli

Also Read

Tags