KSP: Pembangunan IKN Dirancang Berkelanjutan Dan Tidak Berhenti Di Pemerintahan Jokowi

Redaksi

Corong Nusantara – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI Wandy Tuturoong membenarkan pengesahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibuk Kota Negara, pengembangan dan alih IKN dirancang untuk terus berlanjut.

Pernyataan Wandy itu menanggapi kekhawatiran bahwa pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) hanya akan berjalan di bawah Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin.

Wandy mengatakan, Minggu (13/3/2022) di Jakarta, “Begitu undang-undang ini berlaku, itu salah satu upaya kami untuk memastikan keberlanjutan. Karena presiden yang akan datang harus menegakkan undang-undang ini.”

Wandy mengakui pengembangan dan pemindahan IKN harus menghadapi banyak tantangan.

Namun dengan itikad baik yang dilandasi visi besar dan upaya semua pihak selama ini, pemerintah yakin bahwa pengembangan IKN berhasil dan berkelanjutan.

“Selain itu, kita berbicara tentang masa depan negara. Menuju Indonesia yang maju pada tahun 2045,'” ujarnya.

Andy menjelaskan, UU IKN merupakan landasan hukum dan acuan pelaksanaan seluruh tahapan proses pembangunan dan pemindahan ibu kota nusantara.

Semua dalam hal hak IKN, penataan ruang, pertanahan, pengalihan hak atas tanah, lingkungan, penanggulangan bencana, pertahanan dan keamanan.

Wandy juga mengatakan UU IKN juga mengatur perencanaan keuangan dan pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja.

Baca Juga :  Jokowi Pamer Proyek IKN Nusantara: Menjadi Tonggak Sejarah Ekonomi Indonesia

“Pengaturan ini memberikan landasan yang jelas bagi proses pengembangan IKN yang akan dilakukan hingga tahun 2045,” jelas Wandy.

“Peraturan ini juga menjadi dasar bagi pemerintah ke depan untuk melanjutkan proses pengembangan dan transfer IKN di Kalimantan,” tambahnya.

Wandy mengatakan IKN merupakan strategi untuk mencapai Visi Indonesia 2045, yaitu pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkeadilan melalui percepatan pembangunan di Kawasan Timur Indonesia.

Ia mengatakan perkembangan IKN akan menempatkan Indonesia pada posisi yang lebih strategis dalam jalur perdagangan global, arus investasi dan inovasi teknologi.

“IKN juga menjadi model pembangunan perkotaan berkelanjutan yang didorong oleh penerapan teknologi terkini,” kata Wandy.

Ditanya kenapa harus pindah dengan pembangunan IKN tahun ini, Wandi pun menjawab tegas.

Ia mengatakan, “Momentumnya adalah saat ini, dan merupakan saat dimana pemerintah dan Republik Demokratik Kongo dapat mencapai kesepakatan penting dan segera mengatasi ketimpangan seperti Jawa. Tidak diketahui apakah momentum tersebut akan kembali setelah tahun 2024,” katanya.

Also Read